BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Aksi Penolakan Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung Di Lokasi Mata Air Aer Ujang, Dimediasi Forkopimda Kota Bitung


BITUNG - Aksi Penolakan Pembangunan Jalan Tol Manado-Bitung KM 30.5, dilokasi Mata Air Aerujang Kel. Girian Permai, Kec. Girian, Kota Bitung, yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Air  dengan Korlap Sdr. Ferdy Pangalila (Komunitas Pencinta Alam) berjumlah kurang lebih 30 orang dan juaga dihadiri oleh Pemangku adat Danowudu Bpk. Yance Tengker dan Ibu Neltje Tengker, (18/11/2020).

Dalam melakukan aksi tersebut, massa membawa pamflet yang bertuliskan antara lain, "Gerser jalan tol dari mata Aerujang", "Hentikan pengrusakan lingkungan atas nama pembangunan", "RIP Aerujang, geser jalan tol lebih kurang 200 meter", "Kalo Aerujang ilang torang mo minum, mandi dan momasa pake apa !!!".

Massa yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Air dengan Korlap Sdr. Ferdy Pangalila (Komunitas Pencinta Alam) berjumlah kurang lebih 30 orang, berkumpul di titik kumpul di atas lokasi mata air Aerujang berjarak kurang lebih 100 meter, hingga sampai turun ke lokasi mata air Aerujang.

Massa kembali ke titik kumpul kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Sumpah Aliansi untuk mata air Aerujang yang bunyinya:

a. Kami putra dan putri Indonesi mengaku siap bersatu menjaga kelestarian air dan lingkungan Indonesia.

b. Kami putra dan putri Indonesia mengaku sumber air dan lingkungan patut diperjuangkan generasi Indonesia.

c. Kami putra dan putri menjunjung tinggi air dimuliakan alam, dilestarikan untuk lingkungan Indonesia.

Dilanjutkan penyampaian orasi secara bergantian yang intinya:

a. Kami tidak menolak pembangunan jalan tol akan tetapi hanya meminta agar digeser dari lokasi mata air Aerujang.

b. Apakah pembangunan di Kota Bitung akan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat di Kota Bitung.

c. Sudah 2 tahun berjuang untuk mengeser jalan tol dari mata air Aerujang.

d. Sebagai hak seluruh masyarakat Kota Bitung menuntut untuk pembangunan jalan tol agar di geser.

e. Pemerintah tidak bertanggung jawab karena sudah merusak lingkungan yaitu mata air Aerujang.

f.  Bertanah air tanpa penindasan, berbangsa satu yang berkeadilan, berbahasa satu tanpa kebohongan.

Menyikapi keadaan tersebut, mediasi pun dilakukan antara pihak jalan Tol dalam hal ini PT. Jasa Marga dengan pihak pengunjuk rasa yakni Aliansi Pemerhati Lingkungan dan masyarakat adat Danowudu yang di fasilitasi oleh Forkopimda Kota Bitung.

Dalam pertemuan tersebut, Bpk. Yance Tengker, mengatakan bahwa sesuai pernyataan Menteri PUPR RI saat berkunjung bahwa jalan tol akan digeser dari situs mata air, tetapi kenyataannya tidak diindahkan oleh pihak jalan tol dengan melanjutkan proyek pembangunan. 

"Kami meminta agar pengerjaan proyek dihentikan dan digeser sesuai arahan Menteri PUPR. Kami tidak menolak pembangunan tetapi hanya meminta agar proyek digeser dari mata air. Kami yakin ada kongkalingkong dalam proyek ini dan masyarakat menjadi korban. Selain itu, ada pemalsuan sertifikat lahan yang merupakan tanah adat yang saat ini digunakan dan dijual kepada pihak jalan tol," ucapnya.

Bpk. Jonathan dari pihak Pt. Jasa Marga, menyebutkan, pengerjaan ini sudah sesuai dengan amdal dan tahapan-tahapan yang sesuai dengan arahan dari Kementerian PUPR dan kami memiliki kewajiban untuk mengembalikan status sungai dengan membuat kolam penampungan dilokasi mata air. 

"Kami pastikan jembatan ini tidak akan merusak mata air karena sebelumnya sudah dilakukan kajian oleh Tim Konsultan dimana alur mata air tersebut dan dijamin tidak akan longsor. Jarak tiang pancang ke mata air pada desain awal sekitar 12 meter dan telah dirubah desainnya menjadi sekitar 25 meter," sebutnya.


Pjs. Walikota Bitung, Drs. Edison Humiang, M.Si., menyampaikan, terkait masalah dugaan pemalsuan sertifikat tanah adat, silahkan dicarikan bukti-bukti dan akan difasilitasi oleh pemerintah kecamatan, 

"Apabila sudah ada bukti terkait pemalsuan tanah, sehingga bisa dilanjutkan ke pengadilan," tandas Pjs. Walikota Bitung.

Sementara itu, Kapolres Bitung AKBP FX. Winardi Prabowo, mengatakan, bahwa kalau ada pemalsuan terkait amdal silahkan dilaporkan dengan bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menurut Kapolres, Ini adalah objek vital yang harus disukseskan dan akan berdampak positif kepada ekonomi masyarakat. Saat ini asrama Polisi Pinokalan juga menggunakan sumber air dari mata air tersebut, jadi apabila akan terjadi kerusakan maka kami juga dirugikan dan yang pertama akan menuntut jika nanti terjadi kerusakan. 

"Apabila kedepannya tidak dibangun kolam penampungan sesuai yang dijanjikan, maka saya akan berdiri bersama masyarakat menuntut ke pihak Jasa Marga," tegas Kapolres.

Kolap Fredy Pangalila, mengatakan bahwa jangan membuat janji sorga, kedepan akan dibangun dan dijaga, namun pengalaman di Maklen Minahasa Utara sebelumnya dijamin akan tetapi kenyataannya tidak sesuai harapan dan itu yang kami tidak inginkan terjadi di mata air Aerujang. 

"Kami meminta agar penembangan pohon dihentikan sampai ada keputusan hukum tetap terkait gugatan terhadap kepemilikan tanah tersebut," pungkasnya.

Ditemui usai mediasi, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Benny Lesmana, S.E., M.Han., menuturkan, aksi unjuk rasa warga tolak jalan tol di mata air Aerujang oleh Pihak Aliansi pemerhati lingkungan dan masyarakat adat Danowudu mendapat jaminan dari pihak Jasa Marga bahwa mereka tetap menjaga mata air Aerujang untuk tetap terjaga keasliannya.

"Tidak ada aksi anarkis atau penyerangan, suasana masih terkendali saat Saya dan jajaran Forkopimda memediasi. Massa kemudian berangsur kembali kerumah masing-masing," jelas Dandim.

Dalam himbauannya, Dandim tetap mengingatkan tentang penggunaan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, sehingga tidak ada klaster Covid-19 baru di Kota Bitung ini.

Aksi penolakan mendapat pengamanan oleh Personel Gabungan TNI/Polri (Brimob Polda Sulut, Polres Bitung dan Kodim 1310/Bitung) kurang lebih 80 orang.

Kegiatan mediasi dihadiri oleh, Pjs. Walikota Bitung Drs. Edison Humiang, M.Si., Dandim 1310/Btg Letkol Inf Benny Lesmana, SE., M.Han., Kapolres Bitung AKBP FX. Winardi Prabowo, S.I.K, Pihak PP Jasa Marga Bpk. Jonathan Gultom, Perwakilan Pengunjuk Rasa Bpk. Ferdy Pangalila.

« PREV
NEXT »