BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Apel Pengecekan Kesiapan Himbauan Protokol Kesehatan Di Makoramil 06 Airmadidi, Dipimpin Kapolres Minut


MINAHASA UTARA - Polres Minahasa Utara bersinergi dengan Kodim 1310/Bitung melalui Koramil 1310-06/Airmadidi, Dishub dan Satpol PP Minahasa Utara, melaksanakan himbauan covid-19 tentang cuci tangan, pake masker dan jaga jarak serta penertiban pasar Aermadidi.

Hal tersebut dilakukan di halaman Kantor Makoramil 1310-06/Airmadidi, dimana, Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau, SIK., SIP., memimpin apel pengecekan personel gabungan sebelum pelaksanaan sosialisasi himbauan protokol kesehatan covid-19, (24/11/2020).

Hadir dalam kegiatan apel tersebut, Kapolres Minut Grace Rahakbau, SIK., SIP., bersama 15 orang anggota Polres Minut., Kabag Ops Polres Minut Kompol Hans Biri, Kabid Sarpras Dishub Dolfi Rumondor, S.Sos., bersama 5 orang anggota, Ka Seksi Kerjasama Satpol PP Minut Novex Tuja, SE., bersama 6 orang anggota dan Personel Koramil 1310-06/Airmadidi Kodim 1310/Bitung dipimpin Serma Harson Kau bersama 7 orang anggota.

Dikatakan Kapolres Minut, Dalam rangka Sosialisasi Protokol kesehatan terhadap masyarakat Kabupaten Minahasa Utara, Tim Gabungan melaksanakan Apel persiapan di Makoramil 1310-06/Airmadidi.

"Kegiatan apel pengecekan personil gabungan dalam rangka sosialisasi edukasi dan himbauan yang dilakukan secara terus-menerus oleh tim terpadu yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP," katanya.

Adapun kegiatan tersebut terbagi beberapa titik yang rawan akan keramaian salah satunya adalah pasar.

"Bagi pelanggar tidak mengindahkan teguran maka akan diberi teguran keras dan diproses sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," ujarnya lagi

Plh. Danramil 1310-06/Airmadidi Peltu Adrie Maxi Tololiu, saat dikonfirmasi mengatakan, bagi pelanggar yang tidak menggunakan masker dilakukan pendataan oleh Satpol PP Kab. Minut sekaligus pembagian masker kemudian dilakukan himbauan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

"Kita memberikan peringatan kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker, dan memberi sanksi peringatan," sebut Plh. Danramil.

« PREV
NEXT »