BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Asik Bermain Judi Dadu, 5 Warga Kota Karubaga Berhasil di Ringkus Polisi



Pewarta:Rahman.P
Tolikara – Bertempat di pasar mama -mama Kota Karubaga, puluhan masyarakat yang Sedang Asik Bermain Judi Dadu, 5 Diantaranya Berhasil Diringkus Polisi. Sabtu, (21/11/2020) Pukul 17.20 Wit.

Penggerebekan yang dipimpin Danki BKO Brimob Iptu Suriadin dibantu oleh Personil Polres Tolikara dan Polsek Karubaga tersebut membuahkan hasil sebanyak 5 Warga terduga berhasil di amankan di Mapolres Tolikara beserta barang bukti.

Penangkapan yang dilakukan personil berdasarkan Laporan dari masyarakat setempat bahwa adanya kerumunan masyarakat yang sedang asik bermain judi dadu berlokasi di Pasar mama – mama karubaga, sehingga Iptu Suriadin melakukan koordinasi kepada Kapolres dan Kapolsek Karubaga untuk dilakukan penggerebekan.

Menurut keterangan Danki Brimob Iptu Suriadin, sebelum dilakukan penangkapan, terlebih dahulu memerintahkan personil berpakaian preman menyusup ditengah – tengah perjudian guna menghitung jumlah warga yang sedang bermain, saat personil memberikan informasi bahwa pemain berjumlah ±20 orang, dirinya bersama anggota bergerak menuju TKP menggunakan kendaraan Roda 4.

Saat dilakukan penangkapan personil berhasil meringkus 5 warga terduga sedangkan ke 15 warga terduga lainnya berhasil melarikan diri, 5 Warga terduga yang berhasil diringkus tersebut diantaranya KW, MY, DW, JK dan WW diserahkan kepada Kasat Reskrim Polres Tolikara Ipda Jarwo Sasmito, SH untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Barang Bukti yang disita oleh kepolisian diantaranya, Alat bermain Judi, 4 buah alas karung, uang sebesar Rp.1.540.000, diamankan polisi guna penyeledikan lebih lanjut.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres AKBP DR. Y. Takamully, SH.MH, Bahwa pada pukul 17.20 Wit (Sore tadi) telah dilakukan penangkapan, oleh karena itu kami dari kepolisian berharap dukungan semua pihak agar penyakit masyarakat seperti perjudian ini dapat kita berantas bersama – sama.

“Penyakit judi ini akan memberikan dampak kriminal yang mengganggu situasi Kamtibmas, meresahkan warga lainnya serta mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan,” terang Kapolres AKBP DR. Y. Takamully, SH.MH.

Penulis : Ardhy. H
« PREV
NEXT »