Oleh: Maidina Mayangsari (Mahasiswa Ilmu Pemerintahan Univeristas Muhammadiyah Malang)
Skrinews1.com_
Pemerintah meluncurkan Bantuan Tunai Langsung ( BLT) kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19. Namun apakah penyaluran BLT ini sudah tepat sasaran? Pemerintah pun mengaku bahwa hingga saat ini masih terus memperbaiki pendataan penerimaan bantuan, terutama bagi masyarakat yang terdampak Virus Corona. Program BLT untuk warga miskin adalah salah satu upaya pemerintah meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19. Program BLT ini sebagai wujud perhatian kepada warga desa yang menderita akibat imbas Corona. Program BLT tersebut dibiayai dengan APBN sebesar sekitar Rp 22 Triliun. Anggaran ini diambil dari sebagian Dana Desa tahun 2020 yang totalnya mencapai Rp 72 Triliun. Masyarakat miskin di desa akan mendapatkan BLT sebesar Rp 600 ribu tiap kepala keluarga. Lalu Bagaimana Penyalurannya, karena Datanya Belum Tepat? Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, pendataan tersebut juga diperuntukan bagi UMKM. Sehingga seluruh program-program bantuan sosial dan UMKM terpenuhi. Jadi maksudnya dari keseluruhan anggaran pemerintah ini betul-betul akan dibuat agar tadi yang disampaikan tidak ada rakyat yang tidak mendapatkan. Lalu Ini siapa yang menerima? Adalah seluruh keluarga yang ada di dalam data terpadu kami yang belum terima bansos seperti PKH, BPNT ataupun nanti kartu prakerja. Namun fakta dilapangan penerima BLT masih sangat tidak tepat sasaran, bantuan BLT Dana Desa yang diberikan nyatanya belum menjangkau semua masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Bantuan dari pemerintah itu tidak sampai kepada warga yang membutuhkan. Alhasil, warga yang kemampuan ekonominya baik mendapatkan paket bansos. Sedangkan warga miskin malah tidak menerima bantuan, warga miskin hanya bisa menunggu bansos yang tak kunjung sampai, hal ini membuktikan bahwa memang dana yang tersalurkan masih belum tersalurkan tepat sasaran.