Pewarta : Rahman. P
Jayapura - skrinews1.com
Ketua Dewan Paripurna Daerah (Deparda) Nico Mauri, menyampaikan bahwa, maklumat yang telah dikeluarkan Kapolda Papua harus ditaati dan diterima baik oleh masyarakat guna menekan angka penyebaran Covid-19. Jumat (20/11/2020)
Ketua Dewan Paripurna Daerah (Deparda) Nico Mauri menyampaikan Maklumat yang dikeluarkan dari Kapolda Papua merupakan satu bagian untuk mengontrol semua komponen masyarakat dan juga lembaga-lembaga terkait.
Yang diketahui bahwa MRP Papua akan mengadakan kegiatan RDPU dan RDPW ke depan di 5 wilayah adat yan telah ditentukan. Dengan adanya kegiatan yang akan dilaksanakan tersebut Kapolda Papua mengeluarkan maklumat guna menegaskan kepada masyarakat agar bersama-sama dapat menjaga dan mematuhi poin-poin yang terdapat dalam maklumat tersebut agar penyebaran penularan Covid-19 ini dapat diatasi.
Dengan adanya RDPU ini ditakutkan dapat menyebabkan berkumpulnya orang secara beramai-ramai atau dalam jumlah yang banyak, sehingga tidak lagi mentaati protokol kesehatan yang mana diketahui penerapan protokol kesehatan dengan 3M+1T yaitu menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Jadi saya selaku anak asli Papua mengapresiasi apa yang telah di lakukan sebagai langkah yang baik dalam mencegah penyebaran covid 19 dan menjaga stabilitas keamanan jelang momen nasional seperti pilkada dan hari raya besar Natal dan Tahun Baru. Kami juga mendukung evaluasi Otsus serta keberlangsungan Otsus di Papua agar kita semua dapat hidup dengan baik bagi kesejahteraan Orang Asli Papua.
Selain itu dalam waktu dekat ini masyarakat Papua akan menyambut hari Natal dan tahun baru, mari kita menyambut natal ini dengan selalu menjaga kerukunan antar umat beragama untuk membangun kebersamaan serta saling mengasihi satu dengan yang lain dalam kehidupan ini. Dengan ini sangat penting untuk kita selalu menjaga Kamtibmas dan juga menjaga Protokol Kesehatan agar tidak muncul klaster-klaster baru Covid-19 yang dapat menyusahkan masyarakat khususnya di Papua.