Yapen Waropen Skrinews1. Mochtar Ketua Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Yapen, telah menjelaskan pada hari Senin, 23 November 2020 bertempat di Hotel Merpati Serui, PKN telah resmi menerima surat pemanggilan sidang dari Komisi informasi Provinsi Papua.
"Hari ini Senin 23 November 2020 bertempat di hotel merpati Serui kami telah resmi menerima surat pemanggilan sidang dari Komisi informasi Provinsi Papua". Ucapnya Mochtar Kepada Wartawan Skrinews.
PKN Yapen dan 3 (tiga) kepala kampung di Distrik Teluk Ampimoi Kabupaten Kepulauan Yapen telah menerima surat pemanggilan Sidang dari Komisi informasi Provinsi Papua.
Ada 3 (tiga) kepala kampung yang telah dipanggil, 1). Kampung Waita sebagai termohon dengan nomor register 001/IX/KI-PAPUA-PS/2020. 2). Kampung Tarei sebagai termohon dengan nomor register 002/IX/KI-PAPUA-PS/2020. 3). Kampung Warironi sebagai termohon dengan nomor register 003/IX/KI-PAPUA-PS/2020.
Covid-19 telah melanda dunia khususnya Kabupaten Yapen, Tim PKN melakukan investigasi selama 2 bulan kepada 160 kampung yang berada di Kabupaten Yapen pada saat investigasi tim PKN telah menemukan banyak kegiatan yang fiktif dan juga Mark Up.
"Keterbukaan Informasi Publik telah diatur dalam undang-undang tentang keterbukaan Informasi Publik itu mengamatkan untuk setiap warga negara wajib secara bebas tanpa diskriminasi maupun diintervensi keinginannya guna memperoleh informasi". Tutup nya Mochtar.
Penulis : Mr