BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - PKN YAPEN TELAH RESMI MEMINTA PERTANGGUNG JAWABAN DANA COVID 19 YANG DI GUNAKAN PEMERINTAH KABUPATEN KEPULAUAN YAPEN.



YAPEN WAROPEN SKRINEWS1. Pemantau Keuangan Negara (PKN) Kabupaten Kepulauan Yapen Provinsi Papua, telah menyurati Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen terkait pertanggung jawaban anggaran Covid-19 yang di gunakan oleh pemerintah daerah pada saat Pandemi Corona. Selasa, (10/11/2020).

Mochtar selaku Ketua PKN Yapen melalui Deno Amamehi telah menjelaskan bahwa sesuai dengan instruksi Patar Sihotang, SH, MH Ketua PKN RI telah memerintahkan semua tim PKN Kabupaten/kota mulai dari Provinsi Aceh sampai Provinsi Papua, menyurati kepada pemerintah daerah meminta pertanggung jawaban dana Covid 19 yang telah di gunakan oleh pemerintah daerah. 

"Hari Selasa, 10 November 2020 kami PKN Kabupaten Kepulauan Yapen telah resmi menyurati Pemerintah Daerah meminta pertanggung jawaban dana Covid 19 yang telah di gunakan oleh pemerintah daerah, sesuai instruksi Patar Sihotang SH MH Ketua PKN RI semua kabupaten/kota dari provinsi Aceh sampai Provinsi Papua meminta pertanggung jawaban dana Covid 19 di setiap Kabupaten". Ucapnya Deno Amamehi Kepada Wartawan.

Rafles Baweleng telah menjelaskan bahwa PKN tetap mengawal surat permintaan Dokumen tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. PKN Kabupaten Kepulauan Yapen telah berkoordinasi Selalu kepada pimpinan PKN di Jakarta terkait surat permintaan Dokumen tersebut.

"PKN tetap mengawal surat permintaan Dokumen tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku, PKN Kabupaten Kepulauan Yapen telah berkoordinasi Selalu kepada pimpinan PKN di Jakarta terkait surat permintaan Dokumen tersebut". Tutupnya Rafles Baweleng.



Penulis : Mr.
« PREV
NEXT »