Pewarta : Rahman. P
Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 bertempat di Lobi Mapolres Merauke, Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum didampingi Kasat Resnarkoba AKP Najamuddin, MH, dan Kasubag Humas Polres Merauke AKP Ariffin, S.Sos melaksanakan Konferensi pers terkait keberhasilan mengungkap Kasus Narkotika jenis Ganja.
Kapolres Merauke dalam kesempatannya mengatakanbahwa Peredaran Narkotika ini akan merusak generasi penerus bangsa Indonesia. Polres Merauke berkomitmen akan terus memberantas Narkotika jenis apapun hingga ke akar-akarnya, kita akan tindak tegas.
Saya memberikan apresiasi kepada keberhasilan Kasat ResNarkoba beserta anggotanya yang berhasil menangkap 3 pelaku Narkotika jenis ganja kemarin. Ini keberhasilan kita mengungkap bisnis penjualan narkoba jenis ganja lewat media sosial. Dari pengungkapkan itu, polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) puluhan paket ganja siap edar.
Kepolres Merauke AKBP Untung Sangaji menjelaskan, personil menangkap tiga pria berinisial RF, WL dan SL di salah satu rumah pelaku di jalan Brawijaya pada hari Rabu tanggal 25 November 2020, Ketiga pelaku ditangkap tengah melakukan transaksi melalui media sosial.
Mereka ini sudah punya pasar sendiri, sasarannya siswa dan mahasiswa.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Merauke AKP Najamudin menambahkan, dari penangkapan itu ditemukan barang bukti berupa 1 paket besar daun ganja yang masih basah, 5 paket ukuran sedang dan 17 paket ukuran kecil.
Mereka ini menjual paket dengan harga berfariasi, mulai dari harga Rp50 ribu hingga Rp500 ribu perpaket. Ketiga pelaku ini sudah beroperasi sejak 6 bulan lalu. Mereka mempunyai peran masing-masing. Mulai dari pengambilan paket, pengedar dan penyedia tempat (rumah).
Ganja diambil dari Kabupaten Boven Digoel berasal dari perbatasan Negara PNG, lalu dibawa lewat jalan darat ke Merauke.
Atas perbuatannya para pelaku dikenakan primer pasal 114 ayat (1) subsider psl 111 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 Tahun.
Jayapura, 26 November 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.