BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - “REFORMA AGRARIA HANYALAH SEBUAH KHAYALAN”

Oleh :
Devi Titania Diyono Putri
Mahasiswi Ilmu Pemerintahan
Universitas Muhammadiyah Malang


Skrinews1.com_
Tak hanya sebagai negara maritim, Indonesia juga dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk Indonesia memiliki mata pencaharian sebagai petani atau bercocok tanam. Sebagai negara agraris, Indonesia memiliki banyak sumber daya alam, baik di darat maupun perairan. Sejak era Presiden Jokowi, program reforma agraria selalu menjadi topik utama dalam pembahasan dan menjadi janji kampanye, hal tersebut dilakukan demi merebut suara dari kaum tani. Di periode kedua ini, Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden KH Maruf Amin kembali melanjutkan program reforma agraria dengan mengusung visi Indonesia Maju. Jokowi menegaskan komitmennya menjalankan reforma agraria sebagai program prioritas melalui reditribusi tanah 9 juta hektar yang dibagi ke dalam 4,5 juta hektar redistribusi tanah dan 4,5 juta hektar legalisasi tanah kepada petani dan rakyat kecil. Program itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015 – 2019. Namun pada kenyataannya program reforma agraria di Indonesia masih belum menunjukkan keberhasilan dalam konteks merombak tumpang tindih kekuasaan dan kepemilikan tanah di Indonesia. Sejauh ini, jika dilihat dari data Badan Pusat Statistik per 2015, total lahan pertanian di Indonesia hanya 8.087.393 hektare. Namun yang menjadi sebuah pertanyaan adalah, apakah lahan tersebut adalah milik para kaum tani? Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentu perlu untuk kembali melihat dan membuka data. Menurut peneliti Institut Pengembangan Ekonomi dan Keuangan (Indef) Imaduddin Abdullah, rata-rata kepemilikan lahan oleh petani di Indonesia hanya mencapai 0,8 hektare. Angka ini masih kalah jauh dibandingkan dengan Jepang 1,57 hektare, Korea Selatan 1,46 hektare, Filipina 2 hektare, dan Thailand 3,2 hektare. Padahal syarat yang paling utama dari reforma agraria adalah kepemilikan dan ketersediaan tanah. Sampai saat ini juga permasalahan yang berkaitan dengan kaum tani belum juga kunjung usai. Hal tersebut ditandai dengan adanya konflik-konflik agraria. Baik itu konflik yang sudah lama terjadi maupun konflik yang baru. 
Aksi penggusuran, diskriminasi hukum, kriminalisasi dan bentuk-bentuk pelanggaran terhadap hak asasi petani masih menimpa para petani sampai dengan masyarakat adat. Bahkan kekerasan dan kriminalisasi terjadi kepada pejuang petani. Misalnya saja yang terjadi kepada Ahmad Azhari pada 27 Januari 2018. Sekitar pukul 09.00-10.00 WIB, beliau datang ke tempat kejadian perkara karena dihubungi oleh Kasatintel Polres Merangin. Untuk memantau situasi di areal konflik agraria antara warga Desa Renah Alai. Ternyata bukan warga Desa Renah Alai yang sedang berkonflik. Sesampainya disana, ia malah dianiaya oleh warga, tangannya diikat dan ditangkap tanpa ada surat penangkapan. Aparat kepolisian tidak melindungi keselamatannya ketika terjadi tindakan penganiayaan oleh warga. Bahkan ada beberapa oknum aparat kepolisian yang membiarkan hal tersebut terjadi terhadap tindakan penganiayaan kepada Azhari. Kemudian Ahmad ditangkap, ditahan, dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Merangin. Kasus yang terjadi kepada Azhari bukanlah kasus pertama dan terakhir. Masih banyak kasus kriminalisasi terhadap pejuang tani hingga penghujung tahun 2020 ini. Hal tersebut semakin menguatkan kegagalan rezim ini dalam mewujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan. Terlebih dengan di sahkanya Omnibus Law RUU Cipta Kerja, maka semakin jelas juga ketidakberpihakan pemerintah kepada kaum tani. Terkait reforma agraria dan kedaulatan pangan, Omnibus Law RUU Cipta Kerja justru memuat ketentuan - ketentuan yang bertentangan dengan UUPA 1960. Maka dari itu sebagai pemuda penerus bangsa nantinya, perlu kiranya kita kembali menguatkan barisan untuk bersolidaritas terhadap kaum tani. Karena sejatinya dengan keberadaan para petani di desa dan berbagai daerah lainnya, kebutuhan pangan bangsa ini dapat terpenuhi dengan baik. 
« PREV
NEXT »