Pewarta : Rahman. P
Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 bertempat di depan Mapolsek Abepura, telah dilaksanakan razia dalam rangka Operasi Pekat Matoa 2020. Dalam pelaksanaan tersebut, personil berhasil mengamankan 23 pelanggar.
Kapolsek Abepura AKP Clief G.P Duwith, S.E., S.I.K dalam kesempatannya mengatakan razia yang digelar merupakan wujud pelaksanaan operasi pekat yang kini sedang di gelar Polresta Jayapura Kota dan jajaran dengan sasaran Curanmor, Sajam, Miras Ilegal dan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Razia dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Andi Reza Pahlawan, S.Trk bersama personil Polsek Abepura dan berhasil menjaring 23 pelanggar. Dalam pelaksanaannya setiap kendaraan yang diperiksa bila tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan maka dilakukan pencocokan nomor rangka atau nomor mesin dengan data laporan curanmor yang ada di database motor hilang.
Selain itu pemeriksaan kendaraan juga dilakukan guna memantau kemungkinan adanya masyarakat yang membawa barang-barang terlarang seperti sajam, miras dan narkoba.
Dari 23 pelanggar yang terjaring, personil memberikan teguran kepada 10 pengendara sementara sisanya untuk 13 unit sepeda motor diamankan karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan.
Jayapura, 26 November 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.