Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Kamis tanggal 19 November 2020, bertempat di ruas jalan Kelurahan Entrop, Distrik Jayapura Selatan telah dilaksanakan pengecekan kelengkapan atribut dan surat-surat berkendara anggota Polri oleh Subbid Provos Bidang Propam Polda Papua yang dipimpin langsung Kasubbid Provos Polda Papua Kompol Ridwan.
Kegiatan pengecekan tersebut melibatkan 16 personel Subbid Provos Bid Propam Polda Papua. Dalam arahannya kepada personel, Kasubbid Provos Polda Papua mengatakan bahwa tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini agar mendisiplinkan anggota dalam hal mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat.
Pentingnya kesadaran anggota Polri dalam berkendara untuk mematuhi peraturan-peraturan, sehingga dengan begitu kedepan dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dalam mematuhi peraturan saat berkendara.
Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kami juga memeriksa surat-surat kelengkapan pribadi anggota seperti Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan kartu Tanda Anggta (KTA). Hal tersebut kami lakukan agar anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polda Papua untuk selalu disiplin dalam mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat, apabila ditemukan anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan dilakukan tindakan disiplin sesuai dengan aturan internal Kepolisian.
Selain melakukan pengecekan kelengkapan berkendara, anggota Polri juga dituntut harus disiplin terhadap Protokol Kesehatan dengan menerapkan 3M 1T yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun, agar kita semua terhindar dari Covid-19 dan bisa melayani masyarakat dengan maksimal.
Dalam pelaksanaannya tidak ditemukan pelanggaran terhadap kelengkapan atribut dan surat-surat berkendara anggota Polri.
Jayapura, 19 November 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.