Pewarta : Rahman. P
Jayapura – skrinews1.com
Pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 pukul 08.15 Wit, bertempat di Aula Rastra Samara Polda Papua telah dilaksanakan kegiatan Rakernis Fungsi Teknis Reskrim Polda Papua dan Polres Jajaran TA. 2020 dengan tema Optimalisasi Fungsi Reserse Kriminal Umum dan Polres Jajaran Polda Papua guna penegakan hukum dan disiplin protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka mewujudkan Pilkada 2020 yang aman dan kondusif.
Hadir dalam kegiatan yakni Wakapolda Papua Brigjen Pol Mathius D. Fakhiri, SIK, Irwasda Polda Papua, para pejabat Utama Polda Papua, Perwira Dit Reskrimum Polda Papua, Kasat Reskrim dan Operator Polres Jajaran Polda Papua dan Personil Dit Reskrimum Polda Papua.
Wakapolda Papua dalam sambutanya menyampaikan kegiatan ini menjadi momen yang sangat penting sebagai bentuk peningkatan kemampuan penyidik dan penyidik pembantu dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat yang optimal. Perlu kita ketahui bahwa Polri harus semakin transparan dan akuntabel dimata publik dalam melayani masyarakat.
Hal ini merupakan kewajiban dan tantangan yang harus di jawab dengan peningkatan kinerja di sisi lain kita mengerti banyaknya permasalahan yang kita hadapi dalam proses penyidikan yang dapat menimbulkan ketidakpuasan masyarakat sehingga muncul laporan dari berbagai unsur sehingga dirasa perlu untuk terus meningkatkan kemampuan peran penyidik dan penyidik pembantu peran manajemen penyidikan tindak pidana dan kompetensi penyidik dikandung maksud untuk membantu proses penyelidikan untuk menyelesaikan segala bentuk tindak pidana secara profesional proporsional dan transparan sesuai dengan tuntutan zaman.
Bila dilihat dari karakteristik permasalahan hukum yang dihadapi di Papua maka penegakan hukum di wilayah Polda Papua dapat kita petakan menjadi beberapa bagian utama sebagai berikut Penegakan hukum terhadap tindak pidana konvensional Tindak tindak pidana konvensional adalah ancaman dan gangguan Kamtibmas pada umumnya seperti pencurian penipuan perampokan kekerasan dalam rumah tangga pembunuhan atau kejahatan asusila kejahatan konvensional memiliki intensitas yang cukup tinggi dan semakin variatif fenomena meningkatnya kejahatan konvensional tidak hanya di kota akan tetapi sudah melanda Kabupaten di Provinsi Papua seperti yang terjadi di Kabupaten Yahukimo terjadi peristiwa pembunuhan secara berurutan.
Penegakan hukum kejahatan transnasional jenis kejahatan ini berkembang seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi letak geografis Papua yang berbatasan dengan tinggi menyebabkan Papua secara langsung maupun tidak langsung dapat terlibat aktif dalam permasalahan kejahatan transnasional.
Penegakan hukum kriminal bersenjata salah satu spesifikasi ancaman kerawanan yang membedakan antara Provinsi Papua dengan provinsi lainnya di Indonesia adalah adanya gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan oleh aktivitas Kelompok Kriminal Bersenjata yang sering menimbulkan korban jiwa masyarakat sipil maupun aparat keamanan seperti yang akhir-akhir ini cukup Intens terjadinya gangguan Kelompok Kriminal Bersenjata di wilayah Kabupaten Intan Jaya.
Selain menghadapi ketiga tantangan di atas kita juga dihadapkan pada pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 yang mana saat ini tahapannya sudah memasuki masa kampanye sebagai salah satu bagian dari sentra gakkumdu tentunya akan menghadapi berbagai laporan terkait Pilkada dalam menjawab berbagai tantangan ini sejak awal saya sudah mencanangkan suatu gerakan pelayanan dengan hati di Polda Papua ke dalam sebuah visi Polda Papua yakni: " bekerja dengan hati dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka memberikan pelayanan yang Prima profesional dan terpercaya demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat".
Sebagai pengemban fungsi Reserse Kriminal Polri Polda Papua dengan menjaga dan meningkatkan rasa kebersamaan soliditas dalam ikatan bareskrim Polri serta memupuk terus keterampilan teknis moral dan etika profesionalisme menuju Polri yang dipercaya oleh masyarakat dekat dengan masyarakat serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sebagaimana yang sering saya ungkapkan dalam berbagai kesempatan bahwa masyarakat sangat mengandalkan kita untuk menjaga keamanan kenyamanan dan keselamatan Mereka jangan mengecewakan mereka.
Kepada para peserta agar jadikan kegiatan Rakernas ini sebagai sarana motivasi untuk meningkatkan pemahaman terhadap integritas dan tanggungjawab sebagai penyidik maupun penyidik pembantu dalam melaksanakan giat penegakan hukum. Jadikan kegiatan rakernis ini sebagai suatu kesempatan yang sangat baik untuk mengevaluasi kinerja penegakan hukum dalam hal ini Polda Papua dan jajaran kewilayahan yang telah saudara lakukan selama ini.
Jayapura, 26 November 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.