BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

POLSEK JAYAPURA UTARA KEMBALIKAN SATU UNIT SPM HASIL TEMUAN KEPADA PEMILIKNYA Pewarta : Rahman. P Jayapura – skrinews1.com Pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020, bertempat di Polsek Jayapura Utara, Polsek Jayapura Utara kembalikan 1 (satu) unit sepeda motor hasil temuan atau razia jenis Yamaha Vega warna hitam yang pernah dilaporkan hilang kepada pemiliknya. Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan satu unit motor kepada pemiliknya, dimana motor yang diserahkan berupa Yamaha Vega warna hitam merah dengan nomor polisi PA 4838 RO. Siang ini telah dilakukan penyerahan kembali Sepeda Motor temuan jenis Yamaha Vega warna hitam merah dengan nomor polisi PA 4839 RO kepada pemiliknya yang bernama Mesakh Shances Yeninar (22) warga kelurahan Angkasapura. SPM tersebut merupakan barang bukti temuan hasil razia Polsek Jayapura Utara, dimana setelah dilakukan pengecekan datanya sesuai dengan Laporan Polisi No: LP / 309 / XII / 2020 / Papua / Resta / Sek Japut Tanggal 5 Desember 2020. Penyerahan yang dilakukan secara simbolis disertai dengan penandatanganan STP (Surat Tanda Penerimaan) Pemilik Sepeda Motor oleh saudara Mesakh Shances Yeninar dan disaksikan oleh saksi yang hadir. Kapolsek Jayapura Utara juga menambahkan, sesuai atensi Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd bahwa hingga akhir tahun pihak Polresta Jayapura Kota dan jajaran akan menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya dengan mengungkap dan mengembalikan sepeda motor yang hilang kepada pemiliknya Jayapura, 7 Desember 2020 Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.

Suaraindonesia1 -
POLSEK JAYAPURA UTARA KEMBALIKAN SATU UNIT SPM HASIL TEMUAN KEPADA PEMILIKNYA


Pewarta : Rahman. P

Jayapura – Suaraindonesia1.com,
Pada hari Senin tanggal 7 Desember 2020, bertempat di Polsek Jayapura Utara, Polsek Jayapura Utara kembalikan 1 (satu) unit sepeda motor hasil temuan atau razia jenis Yamaha Vega warna hitam yang pernah dilaporkan hilang kepada pemiliknya.

Kapolsek Jayapura Utara Iptu Handry M. Bawiling, S.Sos., M.M ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan satu unit motor kepada pemiliknya, dimana motor yang diserahkan berupa Yamaha Vega warna hitam merah dengan nomor polisi PA 4838 RO.

Siang ini telah dilakukan penyerahan kembali Sepeda Motor temuan jenis Yamaha Vega warna hitam merah dengan nomor polisi PA 4839 RO kepada pemiliknya yang bernama Mesakh Shances Yeninar (22) warga kelurahan Angkasapura.

SPM tersebut merupakan barang bukti temuan hasil razia Polsek Jayapura Utara, dimana setelah dilakukan pengecekan datanya sesuai dengan Laporan Polisi No: LP / 309 / XII / 2020 / Papua / Resta / Sek Japut Tanggal 5 Desember 2020.

Penyerahan yang dilakukan secara simbolis disertai dengan penandatanganan STP (Surat Tanda Penerimaan) Pemilik Sepeda Motor oleh saudara Mesakh Shances Yeninar dan disaksikan oleh saksi yang hadir.

Kapolsek Jayapura Utara juga menambahkan, sesuai atensi Kapolresta Jayapura Kota AKBP Gustav R. Urbinas, S.H., S.I.K., M.Pd bahwa hingga akhir tahun pihak Polresta Jayapura Kota dan jajaran akan menekan angka kejahatan curanmor di wilayah hukumnya dengan mengungkap dan mengembalikan sepeda motor yang hilang kepada pemiliknya


Jayapura, 7 Desember 2020


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »