BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Skrinews1 - Kementerian Desa, Evaluasi Pengelolaan Dana Desa Wilayah Sorong


Pewarta:Arman 
SORONG-skrinews1.com
Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi menghadiri evaluasi pengelolaan dana desa tahun 2020 dan sosialisasi permendes nomor 13 tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa tahun 2021 di Swissbell Hotel Kota Sorong, Papua Barat, Kamis (3/12/20)

Dalam keterangannya, Ia mengatakan bahwa saat ini ada 74.953 desa dan diantaranya 20.000 desa tertinggal dan sangat tertinggal. Namun dengan adanya kebijakan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo melalui bantuan dana desa, semua kampung atau desa memiliki kesempatan yang sama menjadi desa yang maju.

Ini adalah salah satu instrumen distribusi keadilan bagi masyarakat demi kemajuan desa. Peluang ini harus dimanfaatkan jangan sampai Papua Barat tertinggal dibandingkan daerah lain, apalagi dengan kearifan lokal sebagai kekuatan daerah.

“Kesempatan sudah sama. Banyak desa yang sudah maju. Terutama di Provinsi Jogjakarta sana. Maka dari itu dengan evaluasi ini kita akan mengetahui apakah dengan dana desa ini ada kesenjangan atau kemajuan. Bagaimana kreatifitas dan inovasi warga desa dan perangkat desa,” ujar Wamen.

Ia juga mengatakan bahwa kemajuan desa tergantung dari Sumber Daya Manusianya

Percuma kalau dikasih fasilitas dan anggaran yang berlimpah tapi tidak dibarengi kemauan dari manusianya, bakal sulit itu. Oleh karena itu, semuanya adalah tugas dan tanggung jawab semua. Harus ada intervensi semua stakeholder. Ini bukan tanggung jawab pemerintah pusat saja, tapi semuanya harus bergerak bersama memajukan desa. Desanya maju Indonesia maju,” sebutnya.


Anggota DPD RI dapil Papua Barat, Yance Samonsabra saat diwawancara secara terpisah mengatakan bahwa sebagai Senator di DPD, Ia menjadi salah satu penggagas yang mendorong dan mengusulkan agar Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dapat berbadan hukum dan penyertaan modalnya berasal dari APBN.

“Dari 1.742 kampung di Papua Barat agar dapat memanfaatkan kesempatan dana desa untuk membangun kampung. Karena kesempatan ini tidak datang dua kali. Saya juga mendorong dan mengusulkan agar badan usaha milik desa (bumdes) Dapat berbadan hukum. Kami sudah bahas ini dan sudah masuk prolegnas sehingga dengan munculnya UU cipta kerja Bumdes sudah memiliki badan hukum,” kata Yance.

Saat ini ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sebaik-baiknya dana desa yang sudah diberikan kepada masyarakat kampung.

Kegiatan ini diikuti puluhan kepala desa di wilayah Sorong Raya dengan tetap mengikuti aturan dan arahan protokol kesehatan seperti wajib menggunakan masker dan jaga jarak.
« PREV
NEXT »