Suaraindonesia1,Samarinda,Kaltim - Perayaan Natal yang di tunggu sangat dinantikan oleh semua umat Kristiani seluruh dunia, tak terkecuali juga bagi Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) seluruh Indonesia yang sedang menjani hukuman mereka di Rutan Tahanan Negara (Rutan).
Tentunya hari Natal kali ini membawa keberkahan untuk WBP hari ini ,jJumaat (25/12/2020. Tepatnya di Rutan Kelas IIA Samarinda Jalan Wahit Hasyim II,Kelurahan Sepaja Selatan,Kecamatan Samarinda Utara,Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Selain peribadatan natal ,WBP yang beragama Kristiani ini juga mendapat remisi atau potongan hukuman sesuai ketentuan d n sudah disetujui dari kemebterian hukum dan HAM (Kemenkumham)
Ditemui usai penyerahan secara sibolis dan peribadatan Natal, Kepala Rutan (Karutan) Klas IIA Samarinda, Alanta Imanuel Kataren menjelaskan bahwa perayaan Natal kali ini di Gereja Imanuel Rutan Samarinda juga secara simbolis ia menyerahkan pada 11 WBP yang mendapat remisi.
Kesemua WBP yang diberikan remisi tentunya berkelakuan baik saatmenjalani masa hukumannya saat berada di rutan. Iya hari ini kami melaksnakan upacara secara simbolis ke Waraga Binaan Permasyarakatan pemberian remisi khusus Natal 2020. Ada 11 orang , satu orang diantaranya terkaet Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. Kesepulu lainnya pidana umum,” Jelanya Karutan, Hari ini,Jumaat (25/12/2020).
Dengan mengenakan masker dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di perayaan kali ini, Kalapas juga berharap di Tahun 2021 pandemi segera berakhir.
Kalapas sangat bersukur pada kesempatan kali ini para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) khususnya yang beragama Kristiani dapat melaksanakan ibadah Natal dengan khidmat.
Dan juga pesan-pesan dari pator yang berkhutbah dapat memberikan motivasi agar senantiasa semangat, iklas, tulis dan selalu berinovasi dalam hidup. Atas berkat Tuhan Yang Maha Esa, WBP dapat melaksanakan ibadah natal kali ini dengan lancar dan baik,” tegasnya.
Tak ada gendala dalam persiapan perayaan Natal di Rutan Samarinda pada hari ini. Senergitas petugas bersama WBP membangun semangat perdamaian dan kasih, agar selalu mendapat keberkahan. Kalapas Alanta Imanuei Ketaren juga menyampaikan pesan Natal 2020 kali ini seyogyanya dapat diterapkan para WBP beragama Nasrani selama menjalani sisa mas hukuman mereka.,”ucapnya
Kendala tidak ada karena terjalinnya kerjasama yang baik dari petugas dan WBP. Semoga pesan dan kesan pada Natal bisa membekas hingga WBP selalu bersikap baik dan menjujung perdamaian. Sekedar informasi remisi atau potongan masa hukuman yang didapat WBP pada Natal kali ini berwariasi yaitu 15 hari hingga 30 hari. (spr)*






