Suaraindonesia1, Pohuwato - Ketua Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI), Limonu Hippy, meminta kepada Pemerintah dan Penegak Hukum untuk dapat mempertimbangkan segala aspek yang akan di timbulkan bila terjadi penertiban.
Karena menurut Limonu Hippy, yang juga sebagai pengurus Forhalifa Kabupaten Pohuwato, bahwa salah satu penggerak dan penopang perekonomian masyarakat Pohuwato, salah satunya berasal dari para penambang, bahkan bisa dipastikan ekonomi di Marisa bahkan Pohuwato akan melemah.
"Artinya dalam membangun daerah ini tidak boleh kita pandang sebelah mata melihat dari satu sektor saja, paling tidak melihat secara keseluruhan, mengamati secara keseluruhan, menelaah secara keseluruhan seperti apa yang akan terjadi ketika aktifitas tambang ini di hentikan", kata Limonu Hippy, sabtu (19/12).
Limonu pun dalam hal ini mempertanyakan langkah pemerintah ketika benar-benar akan melakukan penertiban di wilayah pertambangan.
"Sekarang ketika aktifitas tambang akan di hentikan, siapa yang bertanggung jawab terhadap para penambang yang kehilangan pekerjaan, kehilangan penghasilan, apakah pemerintah telah menyiapkan pekerjaan untuk mereka?, apakah pemerintah sudah menyiapkan biaya hidup mereka?," ungkap Limonu Hippy.
Bahkan yang paling di sayangkan oleh dirinya adalah sikap Pemerintah Provinsi Gorontalo, yang hingga saat ini belum mangajukan permohonan WPR ke kementrian ESDM.
"Jika bicara soal apakah ini tambang ilegal, pertanyaannya, siapa yang akan melegalkan, pemerintah seperti belum ada keseriusan untuk itu. Untuk upaya Pemerintah Kabupaten Pohuwato, kita suport, kita sudah sampaikan bertahun-tahun bahkan berjuang bersama untuk lahirnya WPR," jelas Limonu Hippy.
"Sampai sekarang saja rekomendasi itu belum di tanda tangani oleh Gubernur, tidak tau jelas kapan akan diajukan ke kementrian ESDM," ujar Limonu Hippy.
Dirinya pun bertanya-tanya, ada apa sebenarnya, disaat masyarakat meminta dilegalkan, kemudian pemerintah tidak menanggapi dengan serius akan hal itu. Seolah-olah masyarakat didiskreditkan, tidak boleh ada upaya-upaya atau usaha yang melanggar aturan, tapi pemerintah sendiri tidak serius untuk mengatur itu.
Abd. Azis





