Tanah Merah .BovenDigoel - SuaraIndonesia1.com
Pelaksanaan Pilkada Susulan Bupati dan Wakil Bupati 2020 di Kabupaten Boven Digoel, Bawaslu temukan dugaan pelanggaran berupa penyalagunaan C pemberitahuan. Senin (28/12).
Anggota Bawaslu Provinsi Papua Ronal Manoak dalam kesempatanya menyampaikan bahwa Berkaitan dengan pengawasan Pemilu di Kabupatan Boven Digoel ini sejak tadi malam kita telah melaksanakan monitoring di seluruh wilayah Kabupaten Boven Digoel bersama-sama dengan Bawaslu serta Gakumdu.
Dari hasil monitoring tersebut kami telah menemukan dugaan pelanggaran berupa penyalah gunaan C Pemberitahuan di salah satu TPS dan kami telah klarifikasi dari Bawaslu dimana 6 orang yang terduga dengan barang bukti yang di peroleh berupa uang.
Ada yang terduga menerima dan yang terduga selaku pemberi, saat ini masih proses penyidikan lebih lanjut dan telah kami arahkan. Bawaslu juga akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap keterlibatan tim, bahkan penyelenggara terkait penyalahgunaan C pemberitahuan ini.
Ini sudah masuk di Gakkumdu, semua akan diperiksa dan kita akan tindak lanjuti. selain itu, dari pengawasan di sejumlah TPS, Bawaslu mendapati banyaknya kekurangan surat suara serta adanya upaya mobilisasi massa dan dugaan money politik.
Kita dapat informasi itu, sehingga kita langsung turun dan mengecek langsung disini, pengawasan terhadap pelaksaan Pemungutan Suara Pilkada Susulan di Kabupaten Boven Digoel telah dilakukan Bawaslu Boven Digoel dan tim Supervisi sejak H-1.