BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Di Kota Samarinda Uang Palsu Beredar,Perwakilan BI Pernah Laporan ke Polresta Samarinda.


Suaraindonesia 1, Samarinda,Kaltim  -  Banyaknya peredaran uang Palsu (Upal) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur yang beberapa hari ini sangat marak. Ternyata pada bulan Agustus 2020 lalu pihak Bank Indonesia (BI) perwakilan Kalimantan Timur perna melaporkan adanya peredaran uang palasu ke jajaran Polresta Samarinda.
Saat dikomfirmasi hari ini, Senin (21/12/2020) Kepala Kantor perwakilan Bank Indonesia (BI), Tutuk SH Cahyono menjelaskan bahwa berkordinsi dengan jajaran P temuan dari polresta Samarinda. ” kami suda berkoodinasi langsung ke p[ihak kepolisian dalam hal ini Polresta Samarinda,Iya kami mendapat temuan  dari perbankan lalu kami laporkan ke kepolisian . Sebaliknya, kepolisian juga berkordinasi ke kami kalau ada temuan atau ungkapkan uang palsu,” jelasnya.
Terkaet pelaporan TUTUK S.H., Cahyono menyampaikan pihak perbankan yakni bank konvesional dan melaporkan kepihaknya dan juga laporan masyarakat. Jadi memang umumnya kami terima laporan dari perbankan tetapi kadang dari masyarakat, kemudian kami termasuk ke kepolisian,” tegasnya.
Atau pada pesta demokrasi seperti pemilihan kepala daerah. Sesuai data BI Perwakilan Kalimantan Timur sejak Agustus hingga Desember 2020 peredaran Uang Palsu angat marak di Kota Tepian Samarinda.
Bank Indonesia Kaltim mencatat, rincian pada Agustus 2020 lalu, uang palsu yang ditemukan terdiri dari pecahan Rp 100 Ribu sebanyak 163 lembar, Rp 20 ribuan 2 lembar, Rp 10 ribuan 2 lembar dan Rp 5 ribuan satu lembar.
Pada bulan September 2020 pecahan, Rp 100 ribu sebanyak 89 lembar,Rp 50 ribuan 21 lembar dan Rp 20 ribuan dua lembar.Hinga pada ahir tahun di bulan Desember 2020 peredaran uang palsu meningkat pesat yaitu pecahan Rp 100 ribuan sebanyak 560 lembar,Rp 50 Ribuan 13 lembar, Rp 20 ribuan 171 lembar.
Jadi uang palsu yang beredar sejak Agustus hingga Desember sebanyak 1.203 lembar. Dan Desember ini paling banyak 744 lembar yang beredar. Kami laporkan ke Polres Samarinda,” papanya.
Ditemua secara terpisa Kasat Reskrim Polresta Samarinda melalui Wakasat Reskrim Polresta Samarinda,AKP Supriyadi juga membenarkan adanya  laporan dari pihak Bank Indonesia Perwakilan Kaltim, terkaet laporan Uang Palsu di Kota Tepian Samarinda sejak bulan Agustus 2020 lalu.
jajarannya pun kini tengah melakukan penyelidikan terkaet temuan ini. Kami langsung menindaklanjuti laporan dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kaltim, semua masih dalam proses penyelidikan,” punkas AKP Supriyadi. (bbm).
« PREV
NEXT »