BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Hindari Amukan Warga, Pencuri Rokok Diamankan Babinsa Madidir Unet


BITUNG - Babinsa Koramil 1310-01/Bitung Kodim 1310/Bitung Serda Meidi Lahope, selaku Pembina Desa Kel. Madidir Unet, berhasil mengamankan pencuri di RT 11 Lingk. 02 tepatnya di Kios milik Keluarga Bpk. Andris Sunda, (15/11/2020).

Tertangkapnya pelaku pencurian berawal saat Bpk. Andris Sunda (pemilik Kios) tinggalkan warung sebentar dengan tujuan buang air besar. Setelah 7 menit kemudian Bpk. Andris kembali ke Kios dan mendapati seorang anak muda berinisial JB (14) alamat Kel. Paceda Kec. Madidir Kota Bitung, sedang mengambil jualan miliknya, dan dengan tindakan refleks Bpk. Andris langsung memukul dan menangkap pelaku.

Kepala Lingk. 02 Ibu Mariance Lombone yang mengetahui kejadian itu, segera menghubungi Babinsa dan menjelaskan bahwa diwilayahnya ada kejadian pencurian. Babinsa Serda Meidi Lahope pun langsung ke TKP. 

Saat dilokasi kejadian, Babinsa langsung mengamankan pelaku ke Kantor Kelurahan untuk mengantisipasi amukan warga setempat.

Babinsa segera mengambil langkah dengan menghubungi pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Maesa dan melaporkan kejadian itu.

"Hindari amukan warga, pelaku dibawa ke kantor Polsek Maesa oleh Bripka Michael Antimang dengan barang buktinya 20 Bks Rokok Campuran, 3 Kaleng Rokok Gudang Garam Surya dan 1 Gunting milik Pelaku," terang Serda Meidi Lahope.

Menurut saksi Bpk. Sinyo Bulantimuhe, bahwa kejadian ini sudah 7 kali terjadi ditempat mereka dan baru sekarang kami mendapati pelakunya.

« PREV
NEXT »