Dominggus Bulla,Selaku.kadis BPMD KABPUPATEN SBD SAAT MENERIMA Masyarakat desa Totok
Totok Sumba barat daya,Suaraindonesia.1.Com
Masyarakat desa Totok ,Kecamatan Laura kabuapaten sumba barat daya, prpinsi Nusa tenggara timur,(NTT)adukan kepala desa ke Ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa( BPMD) dan Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD Kabupaten Sumba barat daya.
Bani Puupotto, selaku Kepala desa Totok , Di duga terjadi penyelewengandana ( Bantuan Langsung Tunai,(BLT),desa totok tahap tiga tahun 2020 tepatnya dibulan desember . Sejumlah warga penerima manfaat mengadukan Bani Puupotto selaku kepala desa totok kecamatan loura kabupaten SBD provinsi NTT .
Data lapangan yang dihimpun awak media 27/12/2020 bahwa pengaduan sejumlah warga penerima manfaat di kantor dinas BPMD, kepada kepala dinas PMD adalah bahwa kades totok Bani Puupotto telah menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai Desa kepada masyarakat desa totok sebagai penerima manfaat mestinya untuk tiga bulan sebanyak 900 ribu/penerima . Namun secara administrasi kades dengan gayanya tersendiri yang dimilikinya Bani Puupoto memberi lembaran pembayaran kepada 259 penerima untuk diparaf/ tanda tangan
Setelah 259 Orang penerima manfaat usai menandatangani lembaran tersebut ternyata Bani Puupoto selaku kades totok hanya memberi Rp.300ribu pada masing_masing penerima manfaat sedang yang Rp 600ribu sesuai yang dihimpun awak media dari sejumlah masyarakat yang ditemui dan bertemu dengan kadis PMD , kades sudah menggunakannya secara pribadi dan tidak usah lagi ditanya papar kepada sejumlah masyarakat penerima manfaat , jelas Yulius Seingo Lede . Sehinggga kami datang kepada kepala dinas PMD pertanyakan " apakah sudah merupakan bagian dari aturan kades melakukan pemotongan sebesar itu ? Dan uang yang jumlahnya 600 ribu ada dimana ? ungkap Yulius menambahkan .
Dalam rangkah meluruskan dan meminta pertanggungjawaban kepala desa , Dominggus Bulla selaku kepala dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) dengan cermat kepada sejumlah masyarakat penerima manfaat mengatakan saya akan panggil kepala desa hari rabu untuk mengklarivikasi dan tidak ada alasan kades harus bertanggungjawab terkait hak masyarakat , imbuhnya . Serta Domi Bulla kepada sejumlah masyarakat penerima manfaat agar jangan melakukan anarkis baik didesa maupun di kabupaten dan hari rabu tanggal 30/12/2020 kita kembali bersama di PMD mengklir persoalan ini , tambahnya .
Masyarakat desa totok menyampaikan hal yang sama tentang dugaan penyelewengan dana bantuan langsung tunai desa tahap akhir dimana kades secarah administrasi memberi lembaran pembayaran kepada 259 penerima manfaat untuk menandatangani dan usai menandatangani kades hanya memberi 300 ribu sedang 600 ribu lenyap . Juga ketika masyarakat mempertanyakan uang yang jumlahnya 600 ribu sebagai hak masyarakat mestinya kades mengatakan jangan ditanya lagi uang yang 600 ratus ribu saya sudah pakai , ungkap kades (red) ketika Lius menjelaskan pada ketua DPRD Rudolf Radu Holo yang didampingi langsung oleh ketua komisi A Daniel Bulu Mezang dan ketua komisi B Alexander M.Kaka serta Samsi Puagolo selaku wakil ketua satu dan beberapa anggota DPRD kabupaten SBD .
Rudolf Radu Holo selaku ketua DPRD dengan senang langsung menanggapi pengaduan bahwa akan menindaklanjuti pengaduan tersebut secepatnya dengan cara memanggil Kepala desa , memanggil kepala dinas PMD bersama kepala dinas Sosial serta dinas bagian keuangan kabupaten SBD guna klarifikasi persoalan yang tengah dikeluhkan sejumlah masyarakat penerima manfaat , dan tidak ada alasan kepala desa tidak memberi hak masyarakat , ungkap Rudi mengakhiri .,Liputan.Tibo suaraindonesia