Jayapura – Suara8ndonesia1.com
Pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, bertempat di Halaman Mapolres Jayawijaya, Kapolres Jayawijaya AKBP Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM mengembalikan delapan unit kendaraan roda dua yang terindikasi hasil Curanmor kepada pemilinya.
Kedelapan motor curian tersebut berhasil ditemukan pada saat personil Polres Jayawijaya melaksanakan razia maupun hunting di sejumlah titik dan kawasan-kawasan tertentu di Jayawijaya.
Kapolres Jayawijaya dalam kesempatanya menyatakan bahwa hari ini jajaran Polres Jayawijaya mengembalikan delapan kendaraan roda dua yang terindikasi pencurian kendaraan dimana sesuai data di Polres Jayawijaya setelah hasil razia dan hunting di jalan raya di beberapa titik di kawasan-kawasan tertentu dicocokkan ternyata ini adalah motor-motor curian yang pernah dilaporkan di tahun 2016 hingga tahun 2019.
Saya menyampaikan kepada pemilik kendaraan bahwa masih berpeluang hilang kalau kendaraan itu tidak dijaga dengan baik, diparkir sembarangan baik diberbagai tempat karena memang kasus pencurian kendaraan roda dua ini cukup tinggi di Jayawijaya.
Saya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk parkir kendaraan pada tempatnya yang aman dan kemudian juga tidak membeli motor dengan harga murah tanpa surat-surat karena kita bisa terapkan dengan pasal penadahan artinya membeli barang dari hasil kejahatan itu bisa dipidana.
Dari pencurian motor roda dua itu dia akan berkembang dan dijadikan sarana untuk melakukan Curas atau jambret di jalan raya dan ini sudah sering terjadi di Jayawijaya.
Sementara itu salah satu pemilik kendaraan Adi Saputra Tuku menyampaikan bahwa motornya ada dua unit yang dicuri pada tahun 2017 dan hari ini sudah didapatkan oleh Polisi, saya sudah berpikir iklas bahwa motor ini akan hilang selamanya namun setelah dihubungi oleh pihak Kepolisian puji Tuhan motor ini bisa kembali dan saya ucapkan terimankasih kepada Polres Jayawijaya.
Saya pikir kegiatan razia yang dilakukan oleh polisi sangat perlu supaya motor-motor yang hilang bisa kembali lagi.
Jayapura, 10 Desember 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.