BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - KAPOLRESTA DAMPINGI WALIKOTA PIMPIN RAPAT KEBIJAKAN PENCEGAHAN DAN PENANGANAN COVID-19 SERTA KAMTIBMAS JELANG NATAL



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – suaraindonesia1.com
Pada hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, bertempat di halaman parkir main hall Kantor Walikota Jayapura Distrik Jayapura Selatan, Kapolresta Jayapura  Kota AKBP Gustav R. Urbinas, SH., S.IK., M.Pd menghadiri rapat kebijakan pencegahan dan penanganan Covid-19 serta Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 yang dipimpin oleh Walikota Jayapura DR. Drs. Benhur Tomi Mano, MM.

Turut hadir Wakil Walikota Ir. H. Rustan Saru, MM, Ketua Pengadilan Klas 1a Jayapura Khamim Tohari, SH., M.Hum, Wakapolresta AKBP Supraptono, S.Sos., M.Si, Danramil 1701/09 Kapten Inf. Anton, Sudrajat, Dankal Kalakay Kapten Laut (P) Hairul Rahman, S.ST, Kabag Hukum Setda Kota Jayapura Maxi Altanay, SH, Kepala Dinas Kesehatan dr. Ni Nyoman Sri Antari, Ketua PGGS Pdt. Dr. James Wambrauw, S.Th, Ketua API Jayapura Pdt. Jerry Rahakbauw, Mewakili Ketua MUI H. Paltino, Ketua PC Muhammadiyah H. Sukaryanto, Ketua PCNU Jayapura Muhammad Syaiful. 

Dalam kesempatan tersebut Walikota Jayapura mengatakan, rapat ini akan membahas agenda diantaranya penanganan Covid-19 serta Kamtibmas menjelang Natal dan Tahun Baru 2021 di kota Jayapura. 

Data jumlah kumulatif positif dari bulan Maret s/d Desember 2020 sebanyak 5.784 orang dengan rincian sembuh 5.156 orang, dirawat 529 orang dan meninggal dunia 99 orang. Dari jumlah terkahir yang saat ini positif terdapat 529 orang dan dirawat di RS Bhayangkara, RS Dok II, RS Aryoko dan 226 diantaranya dirawat di LPMP Kotaraja serta dirujuk 4 orang. Melihat tingkat kesembuhan cukup tinggi, direncanakan beberapa minggu kedepan tempat perawatan di LPMP akan kita tutup. 

Untuk tempat ibadah maupun toko mall besar harus menerapkan protokol kesehatan, tempat ibadah harus diberikan himbauan dan pengawasan ketat serta acara pernikahan juga harus diperketat dengan membatasi undangan yang hadir, selain itu juga acara pernikahan harus ada rekomendasi dari tik gugus tugas kota Jayapura dan surat ijin keramaian dari Kepolisian.

Selain itu, pada perayaan Natal tahun ini saya tidak open house (menerima tamu) maupun melaksanakan perayaan Natal Pemerintah Kota dan masyarakat, apabila ada kerukunan hendak merayakan harus ada ijin dan dilaksanakan didalam gedung. 

Dalam bulan Desember 2020 ini saya harapkan tidak ada intoleran di Kota Jayapura, ini merupakan honai kita bersama dan telah terjalin toleransi antar umat beragama sehingga saya berharap kita saling menghargai dan menjaga keharmonisan yang telah kita bangun bersama, kita semua adalah satu dalam Bhineka Tunggal Ika, berbeda beda namun kita semua tetap satu.

Saya mengajak semua elemen untuk bersama-sama mengawal dan menjaga Kamtibmas agar tetap kondusif menjelang perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Kota Jayapura. 

Sementara itu ditempat yang sama Kapolresta Jayapura Kota menyampaikan, kita semua hidup dalam negara hukum sehingga segala sesuatu sudah diatur berdasarkan hukum, namun keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi, Undang-undang mengatur untuk setiap orang dapat menyampaikan pendapat di muka umum namun saat ini kita berada dalam masa pandemi sehingga dari awal kami tidak memberikan ijin demo di Kota Jayapura karena keselamatan masyarakat banyak yang kami prioritaskan. 

Dalam menyongsong perayaan hari Natal kami berharap kita semua bisa berperan menciptakan situasi keamanan agar selalu kondusif dan memberikan  himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan. 

Untuk ibadah yang dilaksanakan dalam gedung kami setuju karena apabila dilakukan di luar ruangan maka Jemaat yang hadir tidak bisa dibatasi dan saya berharap setiap instansi  atau lembaga yang hendak melakukan kegiatan harus membuat surat ijin keramaian dan mengikuti prosedur yang ada, Kota Jayapura ini merupakan barometer papua dan kami pihak kepolisian akan tetap tegas dalam menegakkan hukum. 

Saya ucapkan terimakasih kepada para tokoh agama atas tekad dan komitmennya untuk bersama-sama bersinergis mengajak toleransi antar umat beragama dengan baik di kota Jayapura dan saya juga berharap semua tidak terpengaruh dengan isu maupun perkembangan informasi dari luar yang bisa merusak toleransi umat beragama yang sudah terjalin baik. 


Jayapura, 11 Desember 2020


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »