BITUNG - Pasien terkonfirmasi Covid-19 atasnama Lim Herry Halim (57), laki-laki, TTL Makassar, 12-12-1963, agama Budha, pekerjaan wiraswasta, alamat KTP Glen Garden Blok Y-3/6 Desa Kedoya Utara, Kec. Kebun Jeruk, Jakarta Barat, meninggal dunia di Toko Citra Kel. Bitung Tengah dan setelah dilakukan Swab Post Mortum hasil Positif Covid-19.
Almarhum berdomosili di Toko Citra Kel. Bitung Tengah Link. III RT 10 Kec. Maesa, Kota Bitung, setelah meninggal karena sakit Jantung dan terkonfirmasi Covid-19, pasien dibawa ke RSUD Manembo-Nembo Bitung untuk dilakukan wrapping protap Covid-19.
Jenazah Almarhum diberangkatkan menggunakan mobil Ambulance RSUD Manembo-Nembo Bitung dan dikawal oleh mobil Patwal Polres Bitung untuk dimakamkan di TPU Kel. Pinangunian Kec. Aertembaga Kota Bitung.
Prosesi pemakaman jenazah selesai dalam keadaan aman, dan dari pihak keluarga Almarhum tidak melakukan komplain terhadap pihak rumah sakit.
Hadir dalam pemakaman, Camat Maesa (Bpk. Henry Posumah, S.I.P), Kabid Tibum dan Tramas SP3 (Ibu. Katrina Kansil, SE) bersama 8 anggota, Lurah Bitung Tengah (Bpk. Kristo Dame), Babinsa Kel. Bitung Tengah (Pelda Rahman Bito), Personel Polsek Maesa (Bripka Melki), Tim Kesehatan Puskesmas Bitung Barat 5 orang dipimpin Frans Lomboan.