BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - LAKUKAN PATROLI MALAM, PERSONEL POLRES TOLIKARA SAMBANGI WARGA DAN BERI IMBAUAN KAMTIBMAS JELANG NATAL DAN TAHUN BARU



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020, bertempat di pertigaan jalan antar kabupaten yakni Wamena-Karubaga-Puncak Jaya, personel Polres Tolikara gencar melakukan patroli malam dalam rangka  mengantisipasi penjualan petasan di wilayah hukum Polres Tolikara menjelang  perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.

Kegiatan patroli tersebut dipimpin oleh KBO Reskrim Ipda Martinus.B Tandirura SH didampingi KBO Samapta Aipda Damsahar. Dalam kesempatannya Ipda Martinus.B Tandirura SH mengatakan, disela-sela pelaksanaan Patroli malm ini, masih ditemukan adanya warga yang masih membuka kios, sehingga personel mengimbau kepada para pemilik kios untuk tidak menjual petasan yang. Dimana hal tersebut dapat menggangu ketenangan warga masyarakat lainnya yang hendak beristirahat.

Patroli malam yang dilakukan di seputaran wilayah hukum Polres Tolikara juga bertujuan demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat setiap waktu, ini dimaksud guna mencegah timbulnya peluang pelaku tindak kriminal yang hendak melancarkan aksinya  pada malam hari.

Contohnya seperti keberadaan orang mabuk akibat mengkonsumsi Miras yang dapat memicu terjadinya tindak kriminal dan bisa membuat keributan yang berujung pada terganggunya ketenangan dan keamanan warga yang sedang beristirahat.

Disamping itu, Patroli ini juga kami selingi dengan memberikan imbauan-imbauan Kamtibmas maupun penerapan Protokol Kesehatan 3M+1T kepada masyarakat yang kami temui, dengan harapan masyarakat dapat terus merasakan kehadiran Kepolisian dalam memberikan pelayanan berupa Harkamtibmas atau memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat walaupun ditengah pandemi seperti saat ini.

Kami berharap kepada seluruh warga masyarakat agar mampu memposisikan dirinya sebagai Polisi bagi dirinya sendiri maupun lingkungan, sehingga ketika menemukan permasalahan dilingkungannya dengan skala yang sedang atau cukup diselesaikan secara kekeluargaan masyarakat mampu mengatasinya, ataupun tidak takut untuk memberitahukannya kepada pihak Kepolisian jika terjadi permasalahan yang lebih kompleks dan membutuhkan aparat untuk menyelesaikannya, sehingga dalam lingkungan bermasyarakat dapat terciptanya keharmonisan antar aparat Kepolisian maupun masyarakat setempat.


Jayapura, 13 Desember 2020


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »