BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Oknum Aleg Pohuwato di Tangkap Atas Dugaaan Kasus Narkoba.


Suaraindonesia1, Pohuwato - Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato di ringkus Ditresnarkoba Polda Gorontalo atas dugaan kepemilikan narkoba.

Oknum Anggota Legislatif yang diketahui berinisial JY alias Jekson ini, merupakan kader dari Partai Persatuan Pembangunan, dan di amankan pada (09/12), di rumah milik keluarganya.

Ketua Komisi III, H. Beni Nento, saat di minta tanggapan mengenai penangkapan ini, mengungkapkan rasa prihatinnya kepada awak media dan masih menunggu informasi mengenai hasil pemeriksaan lanjutan.

"Saya merasa prihatin, namun Ketua DPRD dan anggota Badan Kehormatan (BK) akan melakukan rapat internal terkait kasus ini. Apabila terbukti bersalah, maka badan kehormatan akan mengambil sikap dan sanksi yang tegas," ungkap Beni Nento, senin (14/12).

Beni Nento, juga sangat mengapresiasi kinerja pihak kepolisian dalam memberantas kasus narkoba khususnya di wilayah Kabupaten Pohuwato.

Di tempat lain saat di konfirmasi, Ketua DPC PPP Kabupaten Pohuwato, Anwar Mustapa, meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Pohuwato terkait salah satu Anggota Legislatif dari PPP yang terjerat kasus narkoba.

"Saya meminta maaf kepada masyarakat Pohuwato khususnya Dapil Popayato Group, terkait dengan informasi penangkapan Oknum Aleg Partai PPP yang menggunakan narkoba," ujar Anwar Mustapa.

Lanjutnya, "Sejauh ini sikap pengurus partai DPC Pohuwato akan melalukan koordinasi dengan DPW Gorontalo, karena terkait sanksi Partai PPP mengacu kepada AD/ART Partai," jelas Anwar Mustapa.

Saat ini, oknum Aleg berinisial JY, beserta barang bukti telah di amankan di Mapolda Gorontalo untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Abd. Azis
« PREV
NEXT »