Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Minggu tanggal 13 Desember 2020, bertempat di Kantor KPU Jalan A Yani Kabupaten Nabire, personel Polres Nabire mengamankan jalannya penyampaian aspirasi oleh massa pendukung Paslon 01 yang menuntut untuk suara Distrik Dipa-Menou di Diskualifikasi.
Penyampaian aspirasi tersebut dikoordinir oleh Yohan Wanaha yang didampingi oleh Kuasa Hukum Paslon 01 Yulga Numberi dan diikuti oleh massa yang berjumlah 100 orang. Adapun tuntutan massa yakni menginginkan agar suara dari Paslon no 01 untuk segera di kembalikan.
Dalam kesempatanya Wakapolres Nabire Kompol Samuel D Tatiratu S.IK mengimbau kepada massa tidak melakukan perkumpulan, mengingat saat ini kita masih berada ditengah pandemi Covid-19.
Saat ini, bertempat di Polres Nabire telah dilaksanakan giat pertemuan Kapolres Nabire dengan KPU, Bawaslu dan Masing-masing Paslon sekaligus melibatkan Wartawan terkait PSU (Pemungutan Suara Ulang) yang rencananya akan digelar pada hari Senin tanggal 14 Desember 2020.
Kami berharap kepada semua pihak, apapun hasilnya untuk mari menerima. Mari kita tunjukan bahwa berpolitik di Papua itu menggunakan hati Nurani, sehingga Papua bisa melahirkan para pemimpin yang baik serta berintegritas yang lahir dari proses Demokratis yang bersih.
Jayapura, 13 Desember 2020
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.