BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - POLISI SELIDIKI KASUS PENGRUSAKAN DAN PEMBAKARAN 3 UNIT KAMAR ASRAMA MANEK YALIMO


Pewarta : Rahman.P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Jumat tanggal 18 Desember 2020 pukul 23.30 WIT, bertempat di Asrama Manek Yalimo Jalan Buper Waena Gang Remaja RT 01 RW 01 Kelurahan Waena Distrik Heram telah terjadi Kasus Pengrusakan dan Kasus Pembakaran 3 (tiga) Unit Kamar Asrama Manek Yalimo.

Kronologis Kejadian:
Pada hari dan tanggal tersebur di atas, sekira pukul 18.10 WIT, Saksi an. AW (26) sedang mengisi Air di Tengki Mobil miliknya, kemudian melihat 6 (enam) orang oknum masyarakat dengan menggunakan 3 sepeda motor masuk kedalam asrama Manek Yalimo dan langsung melakukan pengrusakan terhadap fasilitas Asrama, setelah kejadian tersebut Saksi menyampaikan kejadian  tersebut kepada saksi lainnya an. RFA (30), sehingga kedua saksi merasa takut langsung masuk kedalam rumah dan menutup pintu gerbang.

Pukul 18.30 WIT, Saksi an. AW  melihat para pelaku keluar dari dalam Asrama Manek Yalimo sambil membawa koper.

Pukul 19.18 WIT, Saksi AW dan RFA melihat adanya api pada Lantai 2 Asrama Manek Yalimo sehingga para saksi langsung menyampaikan kejadian tersebut kepada masyarakat sekitar tempat kejadian.

Pukul 19.30 WIT, Saksi an. PS (31) melaporkan kejadian tersebut ke Pos Pol Sub Sektor Heram.

Pukul 19.35 WIT, personel Pol Sub Sektor Heram yang dipimpin oleh Bripka Dedy Darmawan tiba di Asrama Manek Yalimo dan langsung mengamankan TKP.

Pukul 19.40 WIT, 1 Unit Mobil Pick Up Pengisian Air minum tiba di Asrama Manek Yalimo dan langsung melakukan Pemadaman Api.

Pukul 20.16 WIT, 1 Unit Mobil Pemadam Kebakaran Kota Jayapura tiba di TKP dan langsung membantu memadamkan api.

Pukul 20.45 WIT, Api Berhasil dipadamkan Situasi Aman.

Pukul 21.00 WIT, Kapolsek Abepura AKP Clief Gerald Philipus Duwith, SE, S.IK. tiba di Asrama Manek Yalimo dan langsung mengamankan TKP.

Pihak Korban:
- Pemerintah Kabupaten Yalimo.

Identitas Pelaku:
- LIDIK

Identitas Saksi-saksi:
- AW (26);
- RFA (30);
- PS (31).

Tindakan kepolisian yang dilakukan yakni:
Menerima laporan, mendatangi TKP dan membantu memadamkan Api, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani Unit Reskrim Polsek Abepura.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH mengatakan, kasus tersebut kini telah ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Abepura, lantaran pengrusakan dan pembakaran asrama Manek Yalimo diduga dilakukan oleh oknum penghuni asrama itu sendiri.

Kami sangat menyayangkan apa yang dilakukan oleh para pelaku dimana fasilitas tersebut dibangun oleh pemerintah setempat untuk para mahasiswa yang akan melanjutkan studinya di Kota Jayapura.


Jayapura, 19 Desember 2020


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »