Suara Indonesia 1, Kukar,Kaltim - Posek Anggana Polres Kukar, Mengamankan pelaku pengelapan dan atas pencurian sepeda motor Er (27) warga Dusun IV Sidodadi Panglong Desa Sei Meriam Kecamatan Anggana Kabupaten Kukar, Jumaat (11/12/2020).
ER diamankan oleh petugas kepolisian dengan barang bukti berupa 1 (satu) unot sepeda motor Kawasaki Ninja R,1 (satu) buah STNK sepeda motor Kawasaki Ninja R dan uang tunai sejumblah Rp. 50.000 (Lima Puluh Ribu Rupiah).
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Anggana menuturkan awal Desember 2020 sekitar jam 13.00 Wita, di Bengkel Utama Motor Jl Poros Samarinda Anggana Rt, 12 Desa Sei Meriam telah terjadi pengelapan dan pencurian 1 ( 1satu) unit sepeda motor Kawasaki Ninja R.
“Yang mana sepeda motor milik korban tersebut dipijam oleh pelaku untuk mengambil bering motor dibengkel lain,namun sepeda motor yang dipijam oleh pelaku tersebut tidak kunjung dikembali ke Bengkel,” kata Kapolsek.
Lebih lanjut IPTU Amarudin menjelaskan korban sempat menghubungi pelaku namun tidak ada jawaban bahkan nomor korban sendiri sudah diblakir oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dam melaporkannya ke Polsek Anggana. Tindk butuh waktu lama Anggota Reskrim Polsek Anggana berhasil mengamankan pelaku dengan bantuan dari Unit Jattanras Polda Kaltara, karena pelaku sempat melarikan diri ke Daerah Tanjung Selor Kab Bulungan.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti kami amankan di Mapolsek Anggana,Jelas Kapolsek. Humas Polda Kaltim. (spr)*