Pewarta : Rahman. P
Tolikara - skrinews1.com
Istilah sidang BP4- R di Kepolisian sudah lazim, yakni nikah dengan anggota Polri harus melalui tahapan sidang agar sah dan resmi secara aturan. Selasa, (08/11/2020).
Hari ini Pukul 09.02 Wit bertempat di aula sidang BP4- R di Ketuai oleh Waka Polres Kompol Yosep Goran Geleuk, Sekretaris Kabag Sumda Kompol Suroji SE, dan di hadiri Kasie Propam Bripka Hendrik Rumpombo dan Bhayangkari.
Di sebut ke - 7 Bintara dan pasangan nya yang hadir menjalani sidang Badan Pembantu, Penasehat, Perkawinan, dan Rujuk ( BP4 - R ) diantaranya Briptu James G Womsiwor Calon istri Mislita Manggato, Bripda Nyoman Putra/Wayan Yupina Anjani, Amd.Keb, Briptu Pilipus Samtai/ Laurince Yemima, Faknik, Bripda Charles H.L Warinussy / Villyana V.A STr.Kep, Bripda Charles A.W/Indriani B.P, Bripda Abraham B/Mega Safriani BR.Silaean dan terakhir Bripda Kaleb R.B/Martenci Tare
" Kata Waka Selaku Ketua sidang pada nasehatanya, berbahagialah yang hari ini pasangan datang menjalani sidang BP4 - R, sidang ini adalah secara garis besar menasehati kepada anggota dan calon istri menjunjung tinggi rumah tangga yang harmonis hubungan yang baik tanpa ada saling kesalahpahaman mengakibatkan keluarga hancur dan bersyukur hari ini bertambah lagi ibu - ibu bhayangkari di Polres Tolikara dan semua pasangan yang hadir semoga sudah mendapat restu terutama dari pada orangtua," Kata Kompol Yosep Goran Geleuk
Sementara Kasie Propam mengingatkan, kalian sudah resmi dalam keluarga berujung ada masalah agar diselesaikan baik tidak perlu saling melapor yang membuat Kepolisian dan organisasi bhayangkari buruk, para istri ketika suami kerja di kantor berati menjalankan tugas negara itu harus di pahami," Ujar Bripka Hendrik Rumpombo
Penulis : Ardhy. H






