BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Satgas Covid -19, Polres Tolikara Dan Tenaga Medis Perketat Riksa Pintu Masuk Jalur Udara


Pewarta : Rahman. P

Tolikara - SuaraIndonesia1.com
Memutus rantai Penyebaran Covid - 19, Satgas penanganan dan pencegahan terdiri dari Petugas medis dan anggota Polres Tolikara, tetap bertugas di bandara udara Karubaga guna pemeriksaan terhadap penumpang berangkat maupun datang dari luar Kab.Tolikara. Sabtu,  (12/12/2020).

Di bandara udara Karubaga, Brigadir Eko Susanto dan Briptu Rendi M. Kbarek beserta Tenaga Medis Bekerja sama dalam melakukan Pengecekan Kesehatan kepada para penumpang

Menurut Anggota yang bertugas di bandara menyatakan, penumpang yang memasuki Bandara Karubaga wajib mematuhi Protokol Kesehatan yakni mengunakan Masker, yang kemudian personil PAM Bandara melakukan pemeriksaan kesehatan, Penumpang yang berangkat mengecek suhu tubuh, menunjukan Surat Keterangan Rapid Test dari pihak rumah sakit RSUD Karubaga maupun Puskesmas sedangkan penumpang dari luar tetap sesuai dengan prosedur

"Tak hanya itu kami terus memberikan edukasi serta himbauan kepada para penumpang bahwa dimasa pandemi saat ini kita semua wajib mematuhi anjuran pemerintah yakni 3M + 1T jadi para penumpang untuk tidak berkerumun di satu tempat atau satu ruangan, Bandara telah menyiapkan fasilitas yakni tempat duduk, bagi tempat yang telah ditandai dengan angka huruf X warga tidak boleh menduduki tanda tersebut sebagai bentuk jaga jarak bagi penumpang," Ucap Brigadir Eko

Di tempat yang berbeda AKBP DR. Y. Takamully, SH,MH menyebutkan, Saya selaku Wakil Ketua II satgas Covid -19 mengucapkan banyak terima kasih atas kinerja Tim medis dan anggota Polres yang tergabung dalam satgas yang sampai saat ini masih bekerja dalam memutus rantai covid - 19.

Saya juga mengajak kepada setiap penumpang pesawat berangkat maupun tiba mengikuti anjuran pemerintah demi keselamatan kita bersama akan wabah Covid - 19

"Terakhir saya himbau bagi penumpang melalui jalur udara, aturan penerbangan jangan pernah membawah barang terlarang Narkoba maupun miras masuk ke Kab.Tolikara, apabila di temukan kami akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku,"Tegas Kapolres Tolikara

Penulis : Ardhy .H
« PREV
NEXT »