Suaraindonesia 1,Samarinda,Kaltim - Walikota Samarinda Syaharie Jaang mengeluarkan surat edaran No 360/1528/300.07 tentang penegakan protokol kesehatan pada perayaan Natal 2020 dan tahunbaru 2021. Surat tertanggal 21 Desember 2020 itu langsung ditindak lanjuti oeh instansi terkaet.
Dengan adanya Virus Corona Covid-19 ini membuat malam tahu baru yang jatuh pekan depan dipastikan akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dipastikasn tidak ada keruman massa dan pesta kembang api serta buyian terompet.
Belun lama ini Kapolreta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman sebagai perwakilan Korps Bhayangkara dalam penanganan Covid-19 di Samarinda dan instansi terket mengadakan rapat koordinasi Oprasi Lilin Mahakam 2020 di Aula Wirapratama Mok Polresta Samarinda. Mereka mambahas kesiapan pengamanan Natal 2020 dan tahun baru 2021.
Rakor dihadiri instansi terkaet dari Kodim 0901/Samarinda/Pemkot Samarinda yang diwakili Badan Kensatuan Bansa dan Politik (Kesbangpol), beberapa Kepala Dinas para pengusaha tempat hiburan, serta Kapolsek beserta Jajaranya. Rakor berlangsung tertutup.
Salah satu topik yang dibahas yakni mencegah kerumunan masyarakat terutama malam pengantian tahun guna mencegah penyebaran Covid-19. Kalau ada kerumunan atrau ada acara dengan terpaksa akan kami bubarkan, karena sudah ada surat edarannya,” kata Kapolresta Kombes Arif Budiman.
Tida hanya masyarakat, kalangan perhotelan, tempat hiburan malam (THM) karaoke,cafe dan lokasi wisata juga dibatasi pengunjung dan jam kegiatan. Pengelola hoten pun dilarang membuat acara. Bahkan Kaporesta Arif Budiman dengan tegas akan menindak jika ada yang melangar.” Apabila ada yang melangarnya, kami kenakan sangsi sampai pidana kami sudah mengingatkan dan sudah mensosialisasikan. Tegasnya
Lanjutnya, Kapolresta Arif, semua sudah sepakat tidak ada acara di malam pergantian tahun. Seperti diketahui, di Kota Balikpapan juga sama, semua tempat hiburan di tutup. Dan mereka pemilik juga tadi sudah melaporkan semua bahwa pad malam tahun baru tidak ada kegiatan sama sekali.
Tak hanya tempat hiburan malam clup malam cafe,karaoke dan hotel, adajuga titik-titik masyarakat berkumpul akan ditutup, seperti tepian sungai Mahakam, dan lain-lainnya. Semua lokasi ditutup mulai pukul 21.00 Wita. Sudah tidak boleh ada kerumunan.,” Tegasnya. (spr)*






