Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021, bertempat di pasar Wamanggu Kabupaten Merauke, telah dilaksanakan kegiatan imbauan Protokol Kesehatan dan pembagian masker oleh personel Polres Merauke yang dipimpin Kapolsek Merauke Kota AKP Enggelbertha Kaize kepada masyarakat yang sedang beraktivitas.
Tentunya kegiatan tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang hingga saat masih belim dapat dikendalikan. Kapolsek Merauke Kota dalam kesempatannya mengatakan, kita ketahui bersama bahwasannya penyebaran Covid-19 yang masih massif di berbagai daerah terasuk Kabupaten Merauke menjadikan kami dari Kepolisian tidak henti-hentinya terus menyuarakan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol Kesehatan.
Dengan menerapkan protokol Kesehatan seperti 3M (menggunakan masker, menjaga jarak serta mencucui tangan) saat beraktivitas tentunya dapat menjadikan kita terbebabs dari paparan Covid-19. Apalagi para penjual di pasar yang lebih sering melakukan kontak langung dengan orang lain, tentunya resiko terpaparnya Covid-19 menjadi lebih besar, oleh karena itu pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan.
Selain memberikan imbauan Protokol Kesehatan, kami juga membagikan masker kepada warga yang kami dapati masih abai dalam penerapan Protokol Kesehatan, dengan harapan dapat menjadikan masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya menjaga kesehatan diri maupun keluarga dengan menerapkan Protokol Kesehatan.
Jayapura, 14 Januari 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.





