BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Diduga Proyek Pembangunan Infrastruktur Jalan Lapen Losseng Sofan Mark'Up



Taliabu | Suaraindonesia.com – 16/01/2020 Proyek pembangunan infrastruktur jalan Losseng – Sofan (Lapen) Kecamatan Taliabu Timur Selatan, Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) Provinsi Maluku Utara (Malut) diduga Mark’Up

Diketahui, Proyek pembangunan infrastruktur jalan Lapen Losseng – Sofan yang dibiayai APBD 2018 lalu oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Taliabu senilai Rp 3, 3 milyar lebih dikerjakan PT. Aftar Bumi Persada dengan progres perkarjaan hanya sekitar 1 km, seharusnya jalan Losseng – Sofan tersebut 5 km, sehingga diduga terjadi mark’up, ”
ungkap Wakil Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Cropsion Word (HCW) Maluku Utara, Razak Idrus saat dihubungi via Whats Aap, Sabtu 

Lanjut Rajak, Kemudian Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu kembali anggarkan APBD 2019 untuk Proyek pembangunan infrastruktur jalan Losseng – Sofan (Butas Lanjutan) senilai Rp 5.3 milyar lebih yang di kerjakan oleh CV. Bumi Permata, namun progres kerjanya diduga nihil alias (Fiktif), “katanya.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Halmahera Cropsion Word (HCW)Maluku Utara mendesak aparat Penegak Hukum untuk segera mengusut tuntas dugaan mark’up anggaran dan sekaligus agar para pelaku segera diadili,” tegas Rajak

Sementara itu, Kapala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab) belum sempat dihubungi, hingga berita ini di tayangkan.(Riski Ode)
« PREV
NEXT »