SuaraIndonesia1,Kukar,Kaltim - Dir Lantas Polda Kaltim Kombes Pol Singgamata dan Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting bersama tim gabungan melakukan pengecekan lokasi Samarinda-Balikpapan yang longsor di area KM 7,Loa Janan Kutai Kartanegara,Senin (18/12021).
Tijau ini juga dilakukan bersama Kadishub Kaltim,A.F.F. Sembiring disertai,Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilaya XVII Kaltim-Kaltara,jajaran pklres kukar, Camat Loa jananIlir,PPK BPJN,dan muspida Kukar.
Selain melakukan penijauan, tim gabungan juga mengelar rapat di tempat untuk membahas terkait langkah-langkah penanganan longsor jalan yang terjadi dalam dua pekan terakhir.
Dalam rapat tersebut disampaikan bahwa badan jalan yang mengalami longsor memerlukan proses perbaikan sementara dan perbaikan permanen. Namun dari upaya perbaikan tersebut mincul konsekuensi untuk merekayasa lalu lintas.
Artinya memerlukan alternatif pengalihan jalan serta usulan pengalihan jalan yang jika ditutup jalan dan kosekuensinya harus dicarikan serta penanganan warga yang rumahnya terdampak longsor.
“Pertemuan ini merupakan tanda pemerintah tidak diam dalam penanganan lonsor ini. Petemuan ini dilakukan dalam rangka mengambil langkah terbai dan koordinasi lintas sektor,” ujar Kapolres Kukar.
Tidak bisa dipunkiri,ada hambatan-hambatan dilapangan, namun dengan pertemuan ini diharapkan ada solosi dan penaganan lebih cepat,” tambahnya.
Terkaet rekayas Lalu Lintas, terdapat opsi peralihan sementara kendaraan melalui jalan Tol memerlukan keringanan dari Direktur/general Manager Jalan Tol Bal-sam mungkin diperlukan surat dari Gubenur ke Direktur Tol Balsam untuk keringanan. Selain itu tim juga mengusulkan manejemen rekayasa lau lintas, buka tutup atau pembatasan kendaraan , maksimal 6 ton.
Sementara itu menurut Camat Lojana Ilir Kukar, Syahrudin, warga telah melakukan dua kalim rapat dan dua kali tinjau lapangan bersama-sama warga terdampak, dan 5 warga sudah menadtangai kesepakatan. Warga sendiri mengharapkan adanya langka pengamanan di sekitar lonsoran jalan. Humas Poldfa Kaltim. (spr)*