SuaraIndonesia1,Samarinda,Kaltim - Ada-ada saja kelakuan dua pemuda penganguran di Kota Samarinda Kalimantan Timur mencetak Pil Exstasi Palsu. Jalan pintas ingin mendapatkan hasil yang mudah dua pemuda ini nekat melakukan kegitan yang melawan hukum yaitu FA (28) dan RW (24).
Kedua pemuda penganguran ini rupanya mercik pil exstasi palsu dan dijual senilai 100 ribu per butirnya. Binis haram yang mengiurkan ini memang disukai oleh para pelaku yang ingin berpenghasilan cepat.
Aktivitas ini sudah berjalan sekitar 6 bulan terakhir dan perbuatannya berhasil diendus oleh penegak hukum, kepolisian. Kedua pelaku berhasil dibekuk di Jalan Rapak Benuang, Kelurahan Sempaja Selatan, Kecamatan Samarinda Utara, Kota Samarinda, pada Selasa (26/1/2021).
Petugas mendapati informasi bahwa keduanya hendak melakukan transaksi pil exstasi palsu itu. Kami arahkan ongota memantau lokasi sekitar, transaksi, karena adanya laporan masyarakat kalau di kawasan Rapak Benuang sering dijadikan transaksi Narkotika’” jelas Kapolsek Sungai Pinang Kompol Rengga Puspo Saputro, Jumaat (29/1/2021).
Pengitiaian pada keduannya pun dilakukan polisi mendapati Feris dan Riswan dengan mengendarai Honda Scvoopy putih< KT-2873-IZ yang memperlihatkan gerak-gerik mencurigakan.
“Kami pun bergerak mengamankan keduanya langsung dilakukan pengeledahan dan anggota menemukan dua butir (ekstasi palsu) di saku celananya,” sebut Kompol Rengga Puspo Saputro. Barang bukti yang ditemulkan keduanya kemudian diarahkan, dan petugas langsung melakukan pengembangan di lapangan.
Petugas lalu beralih ke kediaman pelaku Feris di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Samarinda Ulu Kota Samarinda. Dari kediaman pelaku Feris, petugas kembali mendapati 50 butir ekstasi palsu berwarna biru, dan telah diberi logo Rolex.
Ke 52 butir barang bukti ini lantas diperiksa jajaran Polsek Sungai Pinang melalui uji laburaturium. Hasilnya, exstasi palsu ini tidak termasuk dalam katagori narkotika. Tapi pil ini masih bisa membuat pengunaanya ngefly (mabuk) Pil tersebut diracik sendiri dikediaman pelaku (feris) kemudian mereka pasarkan dengan harga terjangkau,” tegas Kompol Renggo Puspo Saputro.
Walaupun tidak mempelajari dan menempuh pendidkan farmasi, namun pelaku Feris dan Riswan begitu cakap dalam meracik exstasi palsu. Hingga laku keras di pasaran. Hanya bermodal peralatan sederhana, yakni blender dan cetakan cincin.
Bahan baku sendiri mengunakan duan jenis obat pereda sakit kepala. Kedua obaT tersebut dilebur lalu dicampur tinta spidol warna biru. Setal larut dan tercampur, racikan bubuk ini kemudian dijemur setengah kering dan dilanjutkan dengan pencetakan hingga diberi logo Rolex.
Kompol Rengga menyampaikan, jajarannya masih memerlukan waktu penyidikan lebih lanjut terkaet peredaran obat racikan tak berizin alias exstasi palsu. Sejahu ini pelaku belum pernah terlibat kasus lainnya. Baru kali pertama, namun kami masih dalami lagi,” tutp Kompol Rengga Puspo Saputro. (spr)*