Taliabu | Suaraindonesia1.Com - (14/01/2021) Ketua karang taruna desa losseng, Kecamatan Talibau Timur Selatan, Ajid tidore berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pultab melalui Inspektorat, tidak menutup mata atas masalah dugaan penyalagunaan Dana Desa (DD), dari tahun anggaran 2017, 2018 sampai 2019 tahap satu dan kini ditangani pihak Inspektorat Pultab,
"Kami harap Inspektorat fokus dan seriusi masalah Agaran desa losseng yang samapai saat ini tidak ada kejelasan. Inspektorat sudah dua kali melakukan audit di desa losseng, kemarin yang setau kami itu audit investigasi dan sudah selesai. Masa sampai sekarang belum juga hasil auditnya di serahkan kepada aparat penegak hukum (APH) supaya diproses sesuai aturan yang berlaku, ada apa sebenarnya yang terjadi di inspektorat ketakutan kami, jangan sampai ada yang "main mata" dalam masalah ini,"
"Jika terbukti maka Kades harus diproses secara hukum dan diturunkan dari jabatannya. Sesuai dengan hasil kesepakatan masyarakat." tegas Ajid tidore
Dia juga menaruh harapan terhadap tim audit Inspektorat Pultab, "warga sangat percaya, tim auditor Inspektorat benar-benar transparan dalam penanganan masalah Dana Desa losseng," katanya.
saat media ini konfirmasi dengan Kepala Inspektorat, Gesberd Tani melalu aplikasi WhatsApp menjelaskan, "Hasil audit investigasi desa losseng kami tidak akan publikasikan, karna ini audit investigasi yang hasilnya akan di serahkan ke aparat penegak hukum (APH) untuk di proses lebih lanjut, maka kami tidak punya kewenangan untuk menyampaikan ke publik/media,
Maslah kapan akan diserahkan hasil auditnya ke aparat penegak hukum (APH), kita masi mnunggu surat permintaan hasil audit investigasi kepolisian, kalau pun tidak kami tetap akan limpahkan hasil Audit investigasi ke APH"Jelasnya
Jurnalis, Riski Ode






