Pewarta : Rahman. P
Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021, bertempat di pertigaan Jalan Ringroad Pantai Hamadi Distrik Jayapura Selatan, Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota melaksanakan kegiatan razia kendaraan dan menjaring 14 pengendara.
Kegiatan razia itu dipimpin langsung Kanit Turjawali Ipda Syafrudin dengan melibatkan tujuh personel Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota.
Kasat Lantas AKP Viky Pandu Widhapermana dalam kesempatannya mengatakan bahwa belasan kendaraan yang terjaring razia ini kami berikan tilang karena ada yang tidak memiliki SIM, tidak menggunakan Helm dan menggunakan knalpot racing.
Kegiatan razia ini kami lakukan dengan sasaran kepada pengendara yang tidak mentaati peraturan berlalu lintas yang terlihat secara kasat mata. Apabila terlihat oleh personel, pengendara yang melanggar aturan lalulintas langsung diberhentikan guna untuk mengecek surat-surat kendaraannya.
Kami lakukan kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir angka kecelakaan yang sering terjadi karena pengendara tidak tertib berlalu lintas. Ini upaya kami dari Satuan Lalulintas Polresta Jayapura Kota dalam hal pencegahan terhadap para pengendara lalulintas yang tidak tertib, sehingga kedepan mereka harus mentaati peraturan lalulintas yang sudah ditentukan. Semua Ini untuk keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Adapun pelanggaran yang terjaring razia diantaranya tidak memiliki SIM sebanyak 4 pelanggar, tidak menggunakan helm 8 pelanggaran dan 2 pelanggar menggunakan knalpot racing.
Jayapura, 11 Januari 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.





