BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - Lima Orang Warga SBD Datangi Markas Polres SBD



Rada Mata ,SuaraIndonesia1.com
Perwakilam dari Masyarakat Desa PANENGGE EDE,Kematan kodi Balaghar Masuk Laporan Polisi di anatara ,  Lima orang warga tersebut yang datangi kantor Polres  Sumba Barat Daya pada Rabu 20 januari 2021 adalah Yohanes Mone dusun 2 ,Daud Gheda Rangga ( dusun 2 ), Hermanus Hekka Ate   adalah Guna meluruskan persoalan yang tengah di alami 65orang warga desa panenggo ede kecamatan kodi Balaghar kabupaten Sumba Barat Daya provinsi NTT .

Lima orang warga desa panenggo ede tersebut yang berada di kantor polres SBD dan  melakukan pengaduan yakni terkait Bantuan Langsung Tunai desa tahun anggaran 2020 yang bersumber dari dana desa dan beberapa unit meteran  tahun anggarann 2020 yang belum kesampaian pada beberapa penerima manfaat yakni Yohanes Mone sebagai penerima manfaat tahun anggaran 2020 kampung panenggo ede dusun dua , Daut gheda Rangga beralamat kampung Lingokadudu ,Hermanus Hekka Ate dengan dua lainnya yakni Hermanus Danga Ole (dusun tiga ).

Menurut Herman bahwa Lodowik Ana Lalo selaku PLT  kepala desa panenggo ede tidak berikan haknya selama empat bulan ( BLTD  ) juga meteran baru istalasi yang terpasang sedang teman lain yang sudah terpasang instalasi sudah kebahagiaan ,tetapi saya belum ,imbuhnya .

Antonius Mone (dusun satu ) yang di mintai keterangannya oleh awak media di kantor polres SBD  terkait BLTD bahwa menurutnya kades sudah berikan yang 7 bulan sedang yang belum di beri oleh Lodowik Analalo selaku PLT  kepala desa panenggo ede yakni dua bulan dari jumlah total penerima hasil vinalialisasi akhir sebanyak 65 orang penerima manfaat BLTD , juga Anton menuturkan bahwa hasil musdes tahun 2020 sebanyak 45 unit, Namun yang terealisasi di tangan penerima sebanyak 21 unit sementara yang lainnya hanya di pasang instalasi , meteran yang lain ada di mana ? dan sejumlah RLH ( Rumah Layak Huni ) 10 unit  sementara yang dilakukan kepala desa kepada masyarakat penerima manfàt atau fisik hanya pasir sedang bahan lainnya tidak kesampaian sampai saat ini ,  tutur Anton .

Harapan Anton bahwa bagaimanapun agar semua pihak dapat mengaudit persoalan ini dan jika tidak ditangani secepatnya maka kami akan turun Demo , ungkap anton 

Anton menambahkan bahwa setelah kami melapor di polres dan bukti pelaporan sudah di keluarkan oleh penyidik polres SBD, kami akan berali langkah ke kantor Dinas PMD kabupaten SBD dan kantor DPRD kabupaten SBD untuk melapor terkait perbuatan kepala desa yang sangat merugikan masyarakatnya yakni bahwa BLT yang merupakan hak masyarakat masih diklaimnya , Hal yang sama di polres kami minta agar DPRD maupun dinas terkait dapat mengaudit secepatnya persoalan  desa panenggo ede terkait BLTD dan beberapa unit Meteran yang di gelapkan kepala desa dan bagaimanapun kepala desa harus di proses sesuai aturan yang berlaku , karena perbuatan kepala desa terkait BLTD ini maduk rana penipuan dan korupsi ungkap Anton,(Liputan Tibo SuaraIndonesia1).
« PREV
NEXT »