Suaraindonesia1, Pohuwato - Mulai tanggal 15 Januari 2020, Kabupaten Pohuwato, akan melaksanakan Vaksinasi Covid-19 perdana, dimulai dari Bupati, serta unsur Forum Pimpinan Kepala Daerah (Forkopimda).
Namun hal ini masih menunggu persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), yang batas akhirnya adalah tanggal 13 Januari 2021.
"Hari jumat itu terinformasi, manakala di hari jum'at itu belum ada perintah dan persetujuan BPOM kaitan dengan uji klinis, maka berarti ditunda," ujar Syarif Mbuinga.
Menurut Syarif, untuk hasil dari MUI terkait Vaksin tersebut sudah keluar, tinggal menunggu dari BPOM, yang batas akhirnya adalah Rabu, 13 Januari 2021.
"Kalau menyangkut suci dan halal itu sudah ada pernyataan dari MUI, untuk uji klinis tanggal 13 Januari, batas akhir BPOM akan menerbitkan sertifikat bahwa itu layak untuk di lakukan vaksinasi atau tidak," jelas Syatif Mbuinga.
Syarif, juga menegaskan bahwa ada sekitar 20 orang yang bersedia menerima vaksinasi untuk Covid-19 ini.
"Perdana hari jumat, ada 20 orang, 10 dari kami, Saya, pak Kapolres pak Dandim, Ketua MUI, dan dari represntasi adat," tegas Syarif Mbuinga.
Hal ini dilakukan Pemerintah Daerah, untuk meyakinkan masyarakat dan menepis betapa kencangnya isu terkait vaksin ini. Maka dari itu, dirinya selaku Bupati Pohuwato, bersedia di awal untuk di vaksin.
"Sebenarnya bukan kami kelompok prioritas, tapi Nakes, tapi karena ini sudah seperti ada isu yang di sebarluaskan bahwa vaksin ini berakibat sesuatu, maka kami siap," pungkasd Syarif Mbuinga.
Untuk Kabupaten Pohuwato sendiri, nantinya akan menerima sekitar 1.000 hingga 1.300 Vaksin, dan Pemerintah Daerah telah siap untuk hal itu, terlihat dalam kunjungan Bupati Pohuwato, di dampingi Kapolres dan Dandim 1313/ Pohuwato, saat meninjau gudang penyimpanan Vaksin milik Dinas Kesehatan Pohuwato, selasa (12/01).
Abd. Azis






