Limboto, Suaraindonesia 1.
Sedikitnya 563 warga Desa Dunggala Kec Tibawa Kab Gorontalo pada 7/1/2020 secara tertulis mengajukan permohonan Rekomendasi kepada Bupati dan surat tersebut diantar langsung puluhan warga dan bertemu Bupati Nelson Pomalingo yang dipimpin oleh Gandi Hala Sobat Bupati maksud kedatangan puluhan warga Dunggala itu, mengajukan surat permohonan Rekomendasi pencalonan Pilkades Dunggala An Taufiqul Rahman. Dalam pertemuan itu, Bupati menegaskan oleh karena figur ini benar benar adalah dukungan rakyat dan apalagi didukung oleh Gandi Hala maka pasti Bupati Nelson dukung dan benar benar Bupati Nelson, sangat respon yang namanya aspirasi rakyat tersebut.
Nampak pada gambar Bupati Nelson Pomalingo bersama. Gandi Hala di Rudis Bupati ketika menyampaikan aspirasi sejumlah warga Desa Dunggala. (Foto Tim Skri Risman).
Namun kenyataan setelah surat permohonan Rekomendasi dari masyarakat itu di Acc Bupati Nelson ke Dinas PMD Kab Gorontalo, untuk disposisi dan diproses namun telaah yang dibuat oleh Kepala Dinas PMD di tanda tangani Drs Nawir Tandako NO 140/D-PMD/09/1/2021 tanggal 11 Januari 2021 dalam surat telaah tersebut bertentangan dengan arahan dan pernyataan Bupati Nelson dan tidak sesuai dengan keinginan dan permohonan masyarakat yaitu Permohonan untuk mendapat Rekomendasi Bupati Persetujuan ikut calon Pilkades Dunggala An Taufiqul Rahman ditolak oleh Dinas PMD Kab Gorontalo dengan pertimbangan hukum bertentangan dengan Perda NO 4 Tahun 2020. Ini berarti oknum Kadis PMD Kab Gorontalo Drs Nawir Tandako dituding rakyat tidak loyalitas terhadap atasan selaku Bupati serta tidak menghargai aspirasi rakyat. Demikian juga Perda NO 4 Tahun 2020 tidak berpihak kepada kepentingan rakyat bahkan Perda tersebut dinilai hanya merugikan masyarakat.
Nampak pada gambar puluhan warga Desa Dunggala bertemu Bapak Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. (Foto Tim Skri Risman).
Selain itu, bahwa Perda tersebut diberlakukan terlalu cepat dan tanpa sosialisasi kepada masyarakat terlebih dahulu. Untuk itu sejumlah warga menyurat ke DPRD Kab Gorontalo untuk meminta Hearing kadis PMD Kab Gorontalo bahkan rakyat ngancam akan PTUNkan Kadis PMD Kab Gorontalo. (Tim Skri Risman).







