Suaraindonesia 1, Pohuwato - Kabupaten Pohuwato, mendapat penilaian yang baik dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Republik Indonesia, dalam hal penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, (SIPD).
Hal ini seperti yang di ungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi, saat di wawancarai awak media, usai memimpin rapat Komisi Gabungan bersama unsur pemerintah daerah.
"Alhamdulillah, pohuwato menurut penilaian mendagri itu adalah yang tercepat kalau dibandingkan dengan beberapa daerah, bahkan Pohuwato itu masuk urutan kedua dalam penerapan sipd ini," Ungkapnya.
"Tentang sipd ini kita mengundang sekda dan bapeda karena memang sipd ini perintah UUD 23, sistem terbaru yang ditetapkan tahun ini," Tuturnya.
Menurutnya, walaupun ini adalah sistem yang baru diterapkan, namun DPRD harus mendorong hal itu.
Nasir Giasi, juga menambahkan bahwa sistem SIPD ini harus di kolaborasikan dengan pokok-pokok pikiran (E-Pokir),yang nantinya hasil reses akan terkoneksi dengan SIPD dan perencanaan pemerintah saat musrembang.
"Jadi reses kita itu akan kita laksanakan sebelum musrembang kabupaten, sehingga apa yang menjadii hasil reses dalam E-Pokir akan tercantum dalam hasil musrembang yang dilaksanakaan oleh pemerintah daerah, " Jelasnya.
Terakhir, walaupun dengan SIPD ini beberapa alur perencanaan ada yang berubah namun itu tetap harus di ikuti karena sesuai undang-undang.
"Dengan sipd ini beberapa sistem alur perencanaan berubah tidak seperti yang kemarin kemarin, tapi insyaallah dprd akan mengikuti langkah-langkah itu karena itu adalah perintah uud," Tandasnya.
Abd. Azis





