Suaraindonesia1 - Razia Penyakit Masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja bersama Polsek Tilamuta.


 

SuaraIndonesia1 - Boalemo
Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Boalemo bersama Tim dari Polsek Tilamuta tersebut menyisir berbagai tempat Kos-kosan dan Penginapan yang ada di Kecamatan Tilamuta, dan sesuai dengan Aduan dari Masyarakat. 

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja melalui 
Kepala bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Trantibum Ardyanzah Pasoo, SH. mengatakan Razia tersebut dilakukan demi untuk meminimalisir angka kriminalitas di Kabupaten Boalemo, menghindari kerumunan di masa Pandemi dan juga untuk mempertahankan Boalemo sebagai Zona Hijau. 


Pada razia tersebut beberapa orang yaitu IM (16), MA (15), DT (26), SB (27), MM (19), WT (16), berhasil diamankan, dan dibawah ke kantor satuan Polisi Pamong Praja untuk di data dan diberikan pembinaan, bahkan dari beberapa orang yang berhasil di razia tersebut diantaranya ada yang masih berstatus Pelajar Sekolah dan dibawah umur. 

Dari hasil Razia tersebut juga Pihak Polisi Pamong Praja berhasil mengamankan sebanyak 5 Liter Minuman Keras Oplosan berjenis Cap tikus di Desa Pentadu Barat. 


Kepala bidang Penegakan Peraturan Daerah dan Trantibum Ardyanzah Pasoo, SH juga menambahkan bahwa Razia seperti ini akan terus dilaksanakan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk bisa menghindari kerumuman di masa Pandemi sehingga Boalemo tetap menjadi zona Hijau. 


Penulis : Izan