Pewarta : Rahman. P
Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021, bertempat di Kantor LMA Kabupaten Jayawijaya, Kasat Binmas Polres Jayawijaya AKP Harbani Paruki, S.Sos, MAP menyambangi Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Jayawijaya bapak Herman Doga.
Kunjungan tersebut untuk berkoordinasi terkait buku himpunan peraturan dan keputusan LMA tentang sanksi hukum adat istiadat Kabupaten Jayawijaya yang nantinya sebagai acuan pihak Kepolisian untuk memediasi kasus secara adat sekaligus untuk bersilaturahmi.
Dalam kesempatannya Kasat Binmas menyatakan bahwa kami juga menghimbau agar Bapak Herman Doga dapat bekerja sama dengan anggota Binmas sebagai mana sudah terjalin komunikasi dengan baik selama ini.
Karena dengan adanya bantuan dari lembaga adat diharapkan dapat membantu pihak Polri menyampaikan dan menghimbau kepada masyarakat adat Kabupaten Jayawijaya agar dapat menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Jayawijaya dengan baik serta tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar.
Tidak hanya itu, demi melancarkan tugas dan tanggung jawab dalam pelayanan masyarakat, kami juga meminta buku panduan denda adat yang sudah disepakati dan diperadakan di Kabupaten Jayawijaya dan apabila ada masalah yang berkaitan dengan adat, maka pihak lembaga masyarakat adat (LMA) dapat membantu pihak Kepolisian dalam penyelesaian masalah adat.
Selain itu, menyikapi anjuran pemerintah terkait dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 kami harapkan para Ketua adat dapat memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan yang telah ditetapkan yakni 3M (mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker).
Jayapura, 11 Januari 2021
Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.





