BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - SEBANYAK DELAPAN PASANGAN PERSONEL POLRES BOVEN DIGOEL LAKSANAKAN SIDANG BP4R



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Kamis tanggal 14 Januari 2021, bertempat di Aula Polres Boven Digoel telah dilaksanakan sidang Badan Pembantu Panasehat Perkawinan Percerain dan Rujuk (BP4R) terhadap delapan pasangan personel Polres Boven Digoel.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Boven Digoel Kompol Ferdinad B Maasawet, S.IK, Kabag Sumda Kompol Hariawan Dalan, Kabag Ren AKP Yohanis Mbawa, SH, Kasi Propam Luky Matruty, SH, Bhayangkari serta personel yang melaksanakan siding BP4R.

Dalam kesempatannya Wakapolres Boven Digoel mengatakan, bahwa sidang yang digelar merupakan kewajiban untuk mendapatkan rekomendasi dari pimpinan pada setiap anggota Polri agar bisa menikah dan ini juga salah satu persyaratan dari kedinasan di instansi Kepolisian yang dipandang perlu untuk dilaksanakan. 

Inti dari kegiatan ini adalah kedepannya kedua pasangan bisa membangun suatu keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah sehingga sebagai insan bhayangkara sudah seharusnya perilaku kita di tengah-tengah masyarakat dapat menjadi suatu contoh atau teladan.

Kepada setiap pasangan melalui nasehat-nasehat berkeluarga dalam bingkai insan bhayangkara agar kedepannya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti perceraian atau berpisah.

Selain itu sidang ini bukan nikah dinas akan tetapi ini adalah salah satu syarat kelengkapan administrasi di instansi Polri sebelum melangsungkan pernikahan di KUA maupun Catatan Sipil dimana tanpa rekomendasi dari pimpinan maka anggota Polri yang ingin menikah tidak dapat melaksanakan pernikahannya dengan sah secara agama dan hukum NKRI.

Saya berpesan kepada para peserta sidang BP4R untuk saling menghargai sesama pasangan, melengkapi kekurangan pasangan serta tetap menjaga dan memelihara hubungan tetap harmonis hingga maut memisahkan nanti.

kegiatan dilanjutkan dengan perkenalan organisasi Bhayangkari kepada peserta sidang disertai dengan aturan-aturan yang berlaku bagi seorang pasangan anggota Polri lalu dilanjutkan dengan doa penutupan sidang BP4R dan foto bersama.


Jayapura, 14 Januari 2021


Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi no. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »