BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - SIDANG PRAPERADILAN KEJAKSAAN TINGGI GORONTALO ATAS GUGATAN MANTAN PEJABAT PT BANK SULUTGO CAB LIMBOTO JADI PERHATIAN BERBAGAI PIHAK




Limboto, Suara Indonesia1.Com. Pelaksanaan Sidang gugatan Praperadilan  yang diajukan oleh pemohon Hasna Usman Cs yakni Albert Hanny Kalaloh dan Aslan Ariesandi Maksum. Sidang tersebut adalah merupakan sidang perdana atas gugatan praperadilan mantan pejabat PT Bank Sulutgo Cab Limboto terhadap termohon 1 Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan termohon II.Kejaksaan Negeri Kab Gorontalo dan sidang tersebut mendapat perhatian dari berbagai pihak. Dalam sidang Praperadilan itu Hakim menetapkan secara Hukum mengabulkan permohonan praperadilan dari para pemohon I,  II dan III seluruhnya. Namun sidang ditunda sementara oleh Hakim Pengadilan Negeri Kab Gorontalo dan sesuai jadwal akan digelar kembali sampai Selasa pekan depan. Sidang dilaksanakan sesuai jadwal hari ini, pada Hari Rabu, 6/1/2021 dimulai pukul 09.00 Wita seperti yang diajukan oleh Pemohon Hasna Usman dan kawan kawan dan akan dihadiri oleh termohon I Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan termohon II Kejaksaan Negeri Kab Gorontalo. 
Benar sidang ditunda dan nanti dilanjutkan pada Hari Selasa, 12/1/2021 pekan depan. Hal ini dijelaskan juru bicara Pengadilan Negeri Limboto Muamar Maulis Kadafi saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon.  
Berita ini dikutip dari situs resmi Pengadilan Negeri Limboto, Sipp.PNLimboto.go.id. terdapat 13 poin permohonan petitum 3 orang pemohon yakni mengabulkan permohonan praperadilan dari para pemohon I, II, dan III untuk seluruhnya menyatakan menurut hukum bahwa bukti surat Audit (BPKP) Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan atas audit kerugian keuangan Negara terhadap pemberian Kredit Investasi dan Modal Kerja sebesar Rp 23.300.000.000 oleh PT. Bank Sulutgo Cabang Limboto tahun 2015-2016 kepada Debitur di Kabupaten Gorontalo yang tidak merinci secara jelas berapa kerugian keuangan negara, keuangan Daerah dari pemberian kredit investasi dan kerja tersebut adalah tidak sah.(Tim Skrinews Risman)
« PREV
NEXT »