BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - TIM SAR GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI KORBAN TENGGELAM DI PANTAI WARBON DISTRIK BIAK UTARA



Pewarta : Rahman. P

Jayapura – SuaraIndonesia1.com
Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2021, pukul 09.00 WIT bertempat di Pantai Wisata Warbon Distrik Biak Utara, Tim SAR gabungan yang terdiri dari, TNI-Polri dan Basarnas Biak  berhasil mengevakuasi korban tenggelam di pantai Warbon.

Kronologis kejadian:
Kejadian berawal pada hari Minggu tanggal 10 Januari 2021 pukul 15.00 WIT korban bersama dengan saksi sedang berwisata dan berenang di pantai warbon, ketika saat sedang berenang tiba-tiba datang ombak yang besar sehingga menarik korban dengan saksi an. Rahman kelaut. Namun saksi  berhasil menyelamatkan diri sedangkan korban terbawa arus karena tidak bisa berenang.

Pukul 15.15 WIT anggota piket jaga Polsek Biak Utara mendapatkan laporan dari warga bahwa ada seseorang yang tenggelam di pantai Warbon. Selanjutnya anggota langsung mendatangi TKP.

Pukul 15.25 WIT anggota tiba di TKP dan langsung bersama-sama dengan warga masyarakat melakukan pencarian. Pukul 17.30 wit Team SAR Biak tiba di pantai warbon kemudian membantu pencarian.

Pukul 19.00 WIT Pencarian terhadap korban dihentikan karena kondisi cuaca sudah gelap dan visibility bawa laut sudah tidak kelihatan.

Pada hari Senin tanggal 11 Januari 2020 Pukul 06.00 WIT Tim SAR gabungan kembali melanjutkan pencarian terhadap korban di sekitaran TKP. 

Pukul 09.00 WIT Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban dalam keadaan meninggal dunia, dimana posisi korban berjarak sekitar 200 meter dari tepi pantai selanjutnya korban dievakuasi oleh Tim ke darat.

Pukul 09.15 WIT Tim membawa korban dari Pantai Wisata Warbon menuju rumah korban di Kelurahan Saramom Distrik Biak Kota untuk disemayamkan.

Identitas korban:
- Rian Cahyo, (17), Laki-laki, warga Kelurahan Saramom Distrik Biak Kota.

Identitas saksi:
1. Rahman (16), laki-laki, warga Kelurahan Saramom Distrik Biak Kota;
2. Mamat Eji Riski, (13), Laki-laki, warga Kelurahan Saramom Distrik Biak Kota;
3. Triandi Maulana, (16), Laki-laki, warga Kelurahan Saramom Distrik Biak Kota.


Langkah-langkah Kepolisian:
Menerima laporan, mendatangi TKP, melakukan pencarian terhadap korban, mengevakuasi korban, meminta keterangan saksi-saksi, melakukan penyelidikan dan penyidikan. Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Biak Numfor.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Musthofa Kamal S.H, menghimbau kepada warga masyarakat yang sedang melaksanakan liburan di Pantai agar lebih berhati-hati saat berenang atau bermain di Pantai untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan.


Jayapura, 11 Januari 2021

Dikeluarkan oleh: Subbid Penmas Bid Humas Polda Papua, Alamat Jln. Dr. Sam Ratulangi No. 8 Jayapura, Papua Telp: 0967-52021. Kontak Person: Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Drs Ahmad Musthofa Kamal, SH.
« PREV
NEXT »