Suaraindonesia1 - Berantas Peredaran Narkoba Polsek Sebulu Amankan Pelaku Beserta Barang Bukti


SuaraIndonesia1,Kukar,Kaltim  -  Polsek Sebulu berhasil amankan pelaku penyalagunaan narkoba jenis sabu di Desa Sebulu ilir Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanebara, Sabtu (27/2/2021).
Sebut saja pelaku berinisial RO (20) waga Desa Separi Kampung Kecamatan, Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang diamankan oleh Polsek Sebulu dengan barang bukti 2 poket narkotika.
Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sbulu IPTU Agus Kurnadi, mengatakan penangkapan berawan dari informasi masyarakat yang mana di Rt. 15 Desa Sebulu Ilir, Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bahwa sering terjadi transaksi sabu-sabu.
“Angota kami langsung menuju TKP untuk melakukan penyelidikan dan sekira pukul 00.25 Wita hari Kamis 25 Februari 2021 dilakukan penangkapan terhadap RO, Ucap Kapolsek Sebulu.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek Sebulu guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek. Humas Polda Kaltim. (spr)*