Gorontalo, Suara Indonesia, 1 Com. Berdasarkan hasil investigasi Tim Jurnalistour Wartawan Pengeliling dengan motor dari berbagai pelosok Daerah terpencil di Provinsi Gorontalo dilaporkan bahwa terdapat pelanggaran aturan tentang galian C Ilegal merajalela yaitu diduga telah terjadi Desa Bakti Kec Pulubala Kab Gorontalo 4 Buah mesin Sidotan Pasir operasi di Sungai Pombolu Desa Bakti milik Putri Bilondato anaknya Robin Bilondatu Aktivis LSM belakang Polindes dekat jembatan ke Dusun Molowahu hanya 20 Meter milik Udin Mahajani, dan dekat Jembatan Pombolu bagian bawah jarak hanya sekitar 30 meter milik Ram Arsyad dan satu buah mesin dekat jembatan bagian atas jarak sekitar 150 meter dari bagian atas jalur Sungai satu diduga milik oknum Anggota Korem Marlinus. Kegiatan ini telah berlasung lama sementara aparat tutup mata utamanya Kades ibunda didepan matanya tapi dibiarkan.
Nampak pada gambar Galian C Ilegal di Sungai Pombolu dekat jembatan di jalan Trans Sulawesi Desa Bakti Kec Pulubala Kab Gorontalo akibat galian C Ilegal, jembatan ini terancam Runtuh Kades Bakti Ibunda biarkan tutup mata? . (Foto Tim Skri Risman).
(Tim Skri Risman)