Tambolaka,SuaraIndobesia1.Com
Inspektorat Kabupaten Sumba barat daya ,Propinsi Nusa tenggara timur, Tefilus Natara menegaskan tidak akan mengeluarkan rekomendasi bagi calon kepala desa petahana yang ingin maju pada Pilkades Serentak Tahun 2021 sebelum menyelesaikan temuan, baik temuan administrasi ataupun kerugian negara dalam pengelolaan dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
“Jika ada temuan baik secara administrasi atau kerugian Negara yang belum diselesaikan calon petahana selama bertugas, saya pastikan Inspektorat tidak akan mengeluarkan surat rekemondasi, sehingga yang bersangkutan tak bisa maju di pilkades,” tegas Inspektur Daerah, Inspektorat teofilus Natara (12/2/2021) Ketika Media SuaraIndonesia Menelponnya pada Tanggal 12/1/2021 pukul 19:00 wita.
Dikatakan Natara , saat ini Inspektorat SBD tengah melakukan audit terhadap desa pilkades serentak yang berpotensi diikuti calon petahanan.
102 desa di Kabupaten Sbd yang Gelar Pemilihan kepala Desa Serentak, (Pilkades Serentak bagi Kepala desa yang Merasa diri dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD)-Dana Desa,(DD) Tidak benar ya Siap- Siap Parkir Ungkap Kepala Inspektorat
“Sebanyak 7 tim audit sudah kita turunkan untuk melakukan pemeriksaan baik secara administrasi ataupun pengeloaan keuangan DD dan ADD. Syukurlah akhir maret ini tuntas dan Inspektorat akan menyampaikan rekomendasi terkait temuan yang harus ditindaklanjuti oleh masing-masing desa,” Cakap Natar Kepala Inspektorat SBD.
Teofilus Natara, kepada kepala desa, khususnya yang akan maju kembali pada pilkades serentak 2021 agar segera menindaklanjuti jika nantinya dari hasil audit Inspektorat ada temuan baik secara administrasi maupun Kerugian Negara.
Sebab dalam syarat Pencalonan Kepala Desa, terdapat syarat khusus bagi calon petahana yaitu memiliki surat rekomdendasi bebas temuan dari Inspektorat, dimana surat rekomendasi tersebut baru akan dikeluarkan Inspektorat setelah kepala desa yang bersangkutan menindaklanuti atau menyelesaikan temuan.
“Jika ada temuan kerugian Negara, dalam waktu 60 hari wajib dikembalikan. Jika tidak maka selain tidak mendapatkan rekomendasi bebas temuan dari Inspektorat, yang bersangkutan juga akan diproses secara hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujarnya.
informasi Yang peroleh Media SuaraIndonesia warga desa rada Loko Kecamatan Kodi Bangedo,Mendukung Inspektorat kab Sbd untuk Mengaudit Mantan Kepala Desa Rada Loko,Donatus Japa Doda kata warga
Menurut Pengakuan warga desa Rada Loko,Selama Donatus Japa Doda, Menjabat Kepala Desa dua Priode ada duagaan Indikasi Korupsi kata Warga
Seperti dalam Penyaluran Program pemberdayaan masyarakat tahun anggaran 2017-208 -2019 kuat dugaan korupsi
Warga membeberkan Program selama Mantan Kades Dontus jabat Kepala Desa Dua Priode BantuannPemberdayaannMasyarakat desa Rada Loko di duga Keras Masuk Kantong Pribadinya Donatus Kata Warga
Jadi Kalau Pak Bupati dr Kornelius Kodi Mete, Berpihak Masyarakat Kecil Kami mohon Untuk Merekomdasikan Inspektorat untuk Melakukan auditor Mantan Donatus Katanya
Lanjut Warga desa Rada Loko,Karena Anggaran Pengadaan Pembangkit Listrik tenaga Diasel Sebesar Rp. 127.30,800
Pengadaan Mesin Giling Padi 1 Unit Rp.36.0,50.000,
Pengadaan Mesin Giling jagung 1 unit Rp.27.810.000
Pengadaan Mesin Pipit jagung, 1 Unit Rp.15.450.000,Beber Warga, .
[13/2 22.27] Fabianus Mone Pati: Penghasilan tetap Kades dalam 1tahun Rp .258,480.000 pada tahun anggaran 2017
Pembangunan teras Kantor Desa Rp.10.522.900
Bantuan Matrial Pembanugunan Rumah Fakir Miskin 45 Unit Rp.439.415.800 Dana Desa tahun anggaran 2018
Pembangunan Pengembangan dan Pemeliharaan Sarana prasarana Kesehatan,Rp.25,714.200
pengembangan ,Usaha Ekonomi Peternakan Rp,20.000.000
Mengembangkan Program Kegiatan pembangunan Desa yang Berkelanjutan dengan Mendaya gunakan Sumber daya Manusia dan Sumber daya Alam yang ada Rp.43.620.700
Pengembangan Sistem transparansi dan Akuntabilitas dalam Pelaksanaan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Rp. 18.600.000
Pengadaan, Pembangunan, pengadaan,dan pemeliharaan Sarana Prasarana Informasi dan Komnikasi Rp .6.985.000
Pengembangan Perpustakaan Desa Rp,25.000.000
Tahun 2018
Penghasilan tetap Kepala Desa Rada Loko Rp .194.400
OPRASI PERKANTORAN Rp.46.580.000
Pembangunan Rumah Fakir Miskin 20 Unit Rp.237.516.304
pembangunan Perkerasan Jalan Desa 3500 Meter Rp. 561.065.064
Pengadaan Pembangkit Listrik tenaga Diasel Rp.127.30.8.000
Pengadaan Peralatan Kesenian Rp,6.192.000
Pengadaan Pengeras Suara Rp.5.150.000
Pengadaan Buku-buku Perpustakaan Rp.10.300.000
Pengadaan Mesin Giling Padi 1 Unit Rp.36.0.50.000
Pengadaan Mesin Giling Jagung 1Unit Rp.27.810.000
Pengadaan Mesin Pipil Jagung 1Unit Rp.15.450.000
Pengadaan Mesin Perontok Padi 1Unit,Rp.15.450.000
Pengadaan Pompa Air 1Unit Rp.5150.000
Pengadaan Alat tanam 4 Unit Rp 20.600.000
Pengadaan Alat Semprot/Tengku 10 Unit Rp.5.150.000
Pengadaan Mesin Potong Rumput 1Unit Rp.4.635.000
Fasilitasi dan Pemberian bantuan untuk siswa Kurang Mampu Rp.40.000.000
Pengembangbiakan Babi Lokal Rp.50.000.000
Musyawara Dusun Rp.8.000.000, dari Sekian Program Pemberdayaan masyarakat tidak Kesempain kata Warga,Liputan Tibo.


