BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Suaraindonesia1 - LSM LPK Turut Berperan Bantu Pemerintah Persempit Ruang Gerak Pelaku Tindak Korupsi


SuaraIndonesia1,Kukar,Kaltim  -  Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK) merupakan sebua Organisasi Kemasyarkatan yang telah berdiri sejak tahun 2016 silam.
Ketua Umum LPK Muhammad Fahri Harahap.,S.H., melalui sambungan telepon, Selasa (16/2/2021) mengatakan dibentuknya LPK tidak lepas ingin membantu pemerintah melakukan pencegahan terhadap Tidak Pidana Korupsi.
Disampaikan Perwakilan LPK sudah tersebar disejumblah daerah di Indonesia termasuk di Kalimantan Timur.
Ditambahkannya, LPK bukanlah bagian dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, kita Lembaga Pemberantas Korupsi, memang bukan bagian dari dari KPK,RI kita LSM ini yang tugas funsinya turut serta membantu pemerintah mencegah tindak korupsi,” ujarnya
Ketua Umum Muhammad Fahri Harahap pun menambahkan, musuh terbesar sebuah negara itu ada tiga, yaitu Korupsi,Teroris dan Narkoba.
“Artinya, ketika masyarakat ingin membantu pemerintah untuk melakukan pencegahan terhadap Tindak Pidana Korupsi, tentu tidak menjadi masalah ketika masyarakat tersebut mampu,” katanya menerangkan
Disampaikan, fungsi dan peran LPK tak lain untuk menanpung aduan dari masyarakat dan bertindak sebagai pengawasan .
“Yang dilakukan LSM ini untuk mempersempit ruang gerak Korupsi serta pencegahan awal.
“Tidak semau orang mau bekerja untuk mengawasi kerja pemerintah tanpa angaran,” ucap Muhammad Fahri
Negara Indonesia sangat kaya namun fakta dilapangan masyarakat kecil masih sulit ekonomi, kesehatan dan pendidikan.” Disinilah peran LPK dapat mengawasi kerja pemerintah setempat. Dalam pengawasan ini kita juga harus bekerja sama dengan pihak Kajaksaan dan Kepolisian setempat,” ujarnya
Diungkapakannya, karena saat ini Negara Indonesia merupakan Negara Nomor 1 (satu) tertinggi tingkat Korupsinya ditingkat Asia, dan Nomor 3 (tiga) ditingkat dunia, padahal Negara Indonesia kaya sumber alamnya.” Ingat kita disini untuk kerja untuk masyarakat bukan golongan.” Tegasnya. (spr)*
« PREV
NEXT »